Breaking News

Plt Ketua APDESI Lampung Minta Pendamping Desa di Hapus, Warga : Gimana Kalau di Awasi KPK

Suarakerinci.id, JAMBI- Pernyataan Plt Ketua Apdesi Lampung, terkait penghapusan pendamping desa mendapat cibiran dari masyarakat. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang mengfanggap pernyataan tersebut bertujuan agar Pemerintah Desa bisa memonopoli dan leluasa dalam mengelola Dana Desa.

Sebelumnya, Plt Ketua APDESI Lampung, M Hijrah Syah Putra dalam sambutannya pada acara Rakernas APDESI se Indonesia yang bertempat di Jambi menyatakan pihaknya meminta agar pendamping desa di hapus. 

"Kita akan kawal penghapusan pendamping desa, ini hanya kepentingan sekelompok orang saja,"ungkapnya.

Meski pernyataan tersebut disambut riuh para kepala desa, namun pernyataan tersebut justru mendapat cibiran dari masyarakat dan sejumlah Organisasi Masyarakat yang justru menganggap pernyataan tersebut sebagai sebuah ambisi dari oknum Kepala Desa untuk bisa lebih leluasa mengelola dana desa.

"Kalau tidak ada pendamping desa kan mereka bisa bebas berekpresi mengelola dana desa, jika ada pendamping desa para kepala desa tentunya ragu karena didampingi dan diarahkan dalam merealisasi dana desa sesuai aturan,"ungkap, Yudi salah seorang LSM di kerinci.

Roni, salah seorang warga Jambi justru menyebutkan Pernyataan seperti ini harusnya tidak harus dilontarkan pada agenda acara Nasional, karena dapat membuat persepsi negatif terhadap Kepala Desa, terutama terhadap Plt Ketua APDESI Lampung.

"Jika tidak ingin didampingi Pendamping Desa, gimana kalau setiap realisasi dana Desa Para Kades diawasi langsung KPK. Saya yakin para kades bakal susah tidur,"sindirnya.(qhy)