Breaking News

Bupati Kerinci Apresiasi Penghargaan Penyelenggaran Publik yang Diterima Pemkab Kerinci dari Ombudsman

Suarakerinci.id, KERINCI- Keberhasilan Pemkab Kerinci meraih penghargaan atas penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI, dimana yang mana Kabupaten Kerinci Mendapatkan zona hijau kategori B dengan Nilai 87,31 dengan opini Kualitas tinggi mendapat peringkat ke- 5 Se-Provinsi Jambi dan peringkat ke 56 dari 415 Kabupaten seluruh Indonesia diapreasiasi Bupati Kerinci, H Adi Rozal.

Pada apel bersama Senin (6/1) Bupati Kerinci, H Adi Rozal memuji instansi yang berhasil membuat Kerinci meraih penghargaan tersebut, seperti pada bidang lingkungan hidup pemerintah Kabupaten Kerinci mendapat Penghargaan dari Gubernur Jambi

1. Juara 1 lomba pengelolaan sampah tingkat provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi di desa Pelompek Kecamatan Gunung tujuh
2. Juara 3 Kampung mantap lingkungan hidup tingkat provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi Jernih Jaya Kecamatan Gunung tujuh
"Juara tersebut mendapatkan Piagam penghargaan sebesar Rp 5 juta dan dana Pembinaan, selanjutnya bidang pemerintahan desa pada hari ini kita akan Melaksanakan Launching Bumdesma dan penyerahan Piagam penghargaan bagi Eks Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM,"ungkapnya.
"Pada tahun 2007, terdapat 16 belas Kecamatan di Kabupaten Kerinci yang menjalankan Program PNPM termasuk kegiatan simpan Pinjam bagi Kelompok Perempuan dengan kucuran modal dari Pemerintah Pusat Mencapai +-21 Milyar, Dengan diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa membuat kegiatan PNPM secara Nasional dihentikan dan kegiatan Pengelolaan dana bergulir Masyarakat PNPM berjalan tanpa adanya Payung hukum yang Jelas.

Dari Enam belas unit pengelola kegiatan UPK dana bergulir Masyarakat yang ada sampai 2022 tercatat ada 6 UPK yang masih aktif dan sehat dengan total dana yang beredar mencapai 9 Milyar, Selanjutnya dari 6 UPK tersebut terdapat 4 UPK yang disepakati untuk ditransformasikan menjadi badan usaha milik Desa Bersama (BUSDESMA) yang di Launching pada hari ini.
Bumdesma Granola Bakti Kecamatan Kayu Aro, Bumdesma Natasari Kecamatan Kayu Aro barat, Bumdesma batang Merao Kecamatan Air Hangat, Bumdesma tunas harapan Kecamatan Air Hangat Timur,
"UPK yang tidak aktif dan tidak sehat, Selanjutnya akan dilakukan audit oleh pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten untuk mempertanggung jawabkan seluruh dana yang diterima dan di kelola.(qhy)