Breaking News

DPRD Nilai Ada Kejanggan, Terkait Bantuan Induk Ikan Hias Dari Dinas Perikanan Kerinci ke Kelompok Tani

Suarakerinci.id, KERINCI - Komisi II DPRD Kerinci mengungkapkan hal yang mengejutkan, terkait dugaan ketidakjelasan pembagian bantuan ikan hias yang dilaksanakan tahun anggaran 2021.

Sejumlah anggota DPRD Kerinci mempertanyakan terkait pelaksanaan pemberian bantuan induk ikan hias yang diketahui berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada sejumlah Kelompok Tani di Kabupaten Kerinci.

"Kita melihat adanua ketidakcocokan laporan jumlah penerimaan bantuan induk ikan hias antara Dinas Perikanan  Ketahanan Pangan dengan kelompok tani," ungkan Satria Budi Darma anggota DPRD Kerinci saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan saat rapat paripurna DPRD Kerinci, Kamis (21/4)

Pihaknya menilai adanya unsur kesengajaan pengurangan induk ikan hias dari Dinas Perikanan dan Ketahan Pangan Kabupaten Kerinci yang dieperuntukkan bagi kelompok tani.

"Fraksi PDIP menilai adanya kesengajaan Pengurangan jumlah yang diberikan, induk ikan hias semestinya 30 ekor perkelompok, namun kelompok tani hanya menerima 10 ekor,"sebutnya

Tidak hanya itu saja, menurutnya ukuran bantuan induk ikan hias juga diduga tidak sesuai. Hal tersebut terbkti dilapangan bahwa ukuran induk ikan hias berukuran sangat kecil, dan tidak layak dikatakan induk ikan. Serta, juga adanya dugaan pengurangan pakan yang diberikan untuk kelompok tani. 

"Kami meminta Bupati evaluasi kadis Perikanan, dan kami mendukung lapak hukum yang diambil aparat penegak hukum,"tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada klarisifikasi dari Dinas Perikanan dan  Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci.(yud)