Breaking News

Sudah Tak Layak Pakai, Berikut Penjelasan Pemkot Soal Pengadaan Kendaraan Dinas Baru Wako dan Wawako Sungai Penuh


Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Dengan alasan Kendaraan Dinas sudah tidak layak pakai, Pemerintah Kota Sungai Penuh melaksanakan pengadaan kendaraan dinas bagi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh.

Asisten III Setda Sungai Penuh, M Rasyid kepada suarakerinci.id menjelaskan pada anggaran APBD Perubahan tahun 2021, pihaknya menganggarkan anggaran bagi kendaraan dinas Walikota dan Walikota Sungai Penuh.

"Ya, tahun ini kita sudah menganggarkan dana untuk pengadaan kendaraan dinas walikota berjenis LC prado, dan  Fortuner 4 x 4 bagi kendaraan dinas Wakil Walikota Sungai Penuh,"ungkapnya.

Anggaran dan pengadaan Kendaraan dinas, lanjutnya dilaksanakan atas dasar Permendagri no 7 tahun 2006,tentang standarisasi fasilitas daerah dimana penganggaran kendaraan dinas Walikota boleh diadakan dengan tipe mobil 2500 CC.

"Lagian kendaraan dinas walikota sudah tidak layak pakai karena kendaraan dinas pernah kecelakaan beberapa waktu lalu dan rusak, sedangkan saat ini wakil walikota sungai penuh sementara masih memakai kendaraan dinas sekda sungai penuh,"sebutnya.

"Prosesi pengadaan kendaraan dinas telah kita laksanakan sesuai prosedur dan persertujuan DPRD Sungai Penuh hingga pada proses pengadaan, ini untuk kenyamanan operasional dari Walikota Sungai Penuh. Apalagi mobil sebelumnya terbilang rendah, sehingga sulit melalui jalan sungai penuh apalagi melalui jalan kerinci-jambi menjadi kesulitan,"katanya

Kepala Bagian Umum Setda Sungai Penuh, Mashuri pada kesempatan yang sama menjelaskan pada APBD Murni Sudah Dianggarkan dana Rp 1,7 Milyar untuk kendaraan dinas tamu dan satu unit kendaraan dinas untuk pinjam pakai.

"Pada APBD Murni sudah kita anggarkan Rp 1,7 Milyar untuk pengadaan kendaraan dinas tamu, sehingga tidak mencukupi untuk pengadaan mobil dinas walikota dan wakil walikota sungai penuh, sehingga Dianggarkan tambahan atas persetujuan DPRD Sungai Penuh,"sebutnya.

Ditambahkannya, pada APBD Murni dari Rp 1,7 Milyar dana tersisa Rp 650 juta, penambahan di APBD Murni sebesar Rp 2,3 Milyar. 

"Rp 2,1 Milyar untuk pembelian kendaraan dinas Walikota dan sisanya, untuk pembelian kendaraan dinas Wakil Walikota Sungai Penuh,"jelasnya.(qhy)