Breaking News

DPRD Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh

Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- DPRD Sungai Penuh, Jumat (5/11) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas dua ranperda Kota Sungai Penuh.

Dalam paripurna tersebit, fraksi-fraksi setuju untuk mengesahkan ranperda tersebut menjadi Perda Kota Sungai Penuh, tentunya atas berbagai usulan dan masukan dari anggota fraksi DPRD Sungai Penuh.

Adapun dua ranperda tersebut yakni ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2021-2026 dan ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2011 tentang retibusi pemakaian kekayaan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai penuh, H Fajran didampingi Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Satmarlendan dan Wakil Ketua II DPRD Sungai Penuh Syafriadi. Pemerintah Kota Sungai Penuh pada rapat tersebut dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni.

Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras dari pansus DPRD Sungai Penuh bersama tim Asistensi yang telah membahas rancangan Peraturan Daerah.

"Kami mengharapkan dukungan, masukan dan pendapat yang konstruktif guna meningkatkan kinerja eksekutif dalam melaksanakan program pemerintah, sehingga percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai dengan baik,"harapnya.(adv/qhy)