Breaking News

Ditengah Pandemi, Pemkot Sungai Penuh Justru Anggaran Dana Rp 2,3 M untuk Pembelian Kendaraan Dinas Wako dan Wawako

Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Baru beberapa bulan dilantik, Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh sudah menuai Sensasi. Dengan menganggarkan dana besar untuk pembelian Kendaraan dinas Baru.

Tidak tanggung-tanggung dana segar Rp 2,3 Milyar dianggarkan di APBDP untuk pembelian kendaraan dinas bagi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh tersebut.

Informasi yang diterima Kendaraan dinas yang dianggarkan untuk Walikota Sungai Penuh yakni kendaraan bermerek LC Prado yang termasuk kendaraan mewah saat ini.

Padahal saat ini kendaraan dinas kedua petinggi Kota Sungai Penuh sudah termasuk mewah yakni Alphard, yang pada tahun 2020 pembeliannya.

Kondisi ini sangat ironis, apalagi ditengah kondisi pandemi dan kesusahan keuangan yang diderita negara, termasuk masyarakat khususnya masyarakat Sungai Penuh saat ini.

Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran membenarkan adanya anggaran untuk pembelian kendaraan dinas bagi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, anggarannya mencapai Rp 2,3 Milyar.

"Ya, sudah disahkan anggaran untuk pembelian mobil dinas, alasannya karena walikota dan wakil walikota baru perlu mobil baru,"ungkapnya.

Ditanya reaksi sejumlah anggota DPRD Sungai Penuh terkait anggaran besar untuk kendaraan dinas Wako dan Wawako Sungai Penuh, Ketua DPRD Sungai Penuh menjelaskan terkait anggaran tersebut, terjadi suasana yang cukup kisruh. Bahkan pada saat pembahasan adu argumen terjafi dengan alot.

"Namun, tidak ada aturan yang mengatur Walikota dan Walikota tidak boleh menggarkan dana untuk mobil dinas baru. Kini kita kembalikan ke Pemkot Sungai Penuh, Apakah memang butuh dan harus atau tidak kendaraan dinas itu,"jelasnya.(per)