Breaking News

Bupati Kerinci Kembali Lantik Asraf jadi PJ Sekda Kerinci

 Suarakerinci.id, KERINCI- Bupati Kerinci, Adirozal kembali melantik Asraf sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Jumat (6/8). Asraf akan kembali menjabat sebagai Pj Sekda Kerinci untuk tiga bulan ke depan.

Masa jabatan Asraf kembali diperpanjang dikarenakan Pemkab Kerinci belum bisa melaksanakan lelang jabatan Sekda Kerinci, dampak dari pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.

Perpanjangan jabatan Pj Sekda Kerinci tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 083/KEP.GUB/BKD – 3.2/2021 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, atas nama Asraf.

Dimana naskah pelantikan dan pepantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, diruang Kerja Bupati Kerinci, Jumat (06/08/2021).

Berdasarkan ketentuan Pasal I ayat (2) pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, menyebutkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (Tiga) bulan dan/atau berhenti pada saat dilantiknya Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota definitif.(adv/per)