Refocusing Anggaran, Beberapa SKPD Kerinci Justru Anggarkan Pembelian Mobnas Baru
Suarakerinci.com, KERINCI -
Ditengah pandemi Covid 19 dan Refocusing Anggaran, menariknya ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Kerinci pada tahun 2021 ini yang menganggarkan dana untuk membeli mobil baru.
Tidak tanggung-tanggung dana segar Rp 1,4 Miliar dianggarkan dari APBD 2021 untuk pengadaan mobil dinas (Mobdin) ditengah sejumlah SKPD lainnya luntang-lantung karena anggaran yang terbatas.
Kabag Umum Setda Kabupaten Kerinci, Eva membenarkan adanya pengadaan mobdin di Pemkab Kerinci tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 1,4 Miliar.
"Ya, mobdin untuk asisten I, II dan III, karena mobil yang dipakai oleh mereka mobil bekas camat atau dinas lain," sebutnya.
Untuk harga mobil, lanjutnya disesuaikan dengan Standar Harga yang telah ditetapkan kurang lebih Rp 400 juta satu unit. "Kalau untuk harga mobil Bupati sesuai standar yang ditetapkan sekitar kurang lebih Rp 700 juta," ungkapnya.
Kabid Aset di BPPKA Kabupaten Kerinci, Yaser juga membenarkan adanya pengadaan mobil dinas untuk asisten I, II dan III. "Untuk mobil yang dipakai oleh asisten akan diserahkan kepada OPD yang tidak ada mobdin," katanya.
Yaser menyebutkan untuk lebih jelasnya silahkan tanya dengan Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). "LPSE yang lebih jelas, silakan tanya kesana," pungkasnya.
Pantauan harian ini di laman pengadaan resmi barang dan jasa LPSE Kabupaten Kerinci tertulis, pengadaan kendaraan dinas Asisten 1, 2 dan 3. Pada pengadaan tersebut tertulis kode tender 2159155.
Pada kolom tanggal pembuatan pengadaan tertulis 01 Maret 2021 dan telah ada 8 peserta lelang. Pada kolom satuan pengadaan juga tertulis Sekretariat Daerah Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci.
Sedangkan nominal anggaran yang tertulis Rp 1.414.845.000,00. Saat mencoba menghubungi Kepala LPSE Kabupaten Kerinci dengan sambungan telepon, yang bersangkutan belum menjawabnya.
Selain mobdin asisten I, II dan III, dua Dinas juga melakukan pengadaan kendaraan bermotor perorangan yakni di Dinas Pendidikan dan BP4D. Untuk Dinas Pendidikan jumlah anggaran yang dianggarkan sebesar Rp 471.615.000,00., Sedangkan untuk BP4D sebesar Rp 393.700.000,00.(per)