Breaking News

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Usulan Walikota Sungai Penuh

 Suarakerinci.com, KERINCI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 3 Ranperda oleh Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), Senin (1/3/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan, Wakil Ketua II Syafriadi dan dihadiri Anggota Dewan Lainnya. Acara juga dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, OPD dan undangan lainnya.

3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh yang disampaikan tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan.(adv/per)