Fikar-Yos Gugat Hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Fikar Azami resmi mengajukan gugatan terkait Hasil Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020.
Bahkan, Gugatan pasangan nomor urut 2 itu telah terdaftar di website
https://www.mkri.id dengan APPP nomor : 68/PAN.MK/AP3/12/2020 pada pukul 23.26 wib, tertanggal 18 Desember 2020 yang dilakukan secara online.
Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan mengakui menerima informasi adanya pengajuan sengketa perselisihan hasil di MK.
"Benar, sepertinya pengajuan gugatan dilakukan tadi malam (Jumat malam, red)," ungkapnya, Sabtu (19/12).
Meski demikian, dirinya telah siap menghadapi gugatan perselisihan suara tersebut. Pihaknya akan menyiapkan semua dokumen untuk menghadapi gugatan.
"Insya Allah siap, tidak ada masalah, salurannya memang seperti itu," terangnya.(per)