Kisruh Pemilihan BPD, ADD dan DD Koto Petai Terancam Tak Bisa Dicairkan
Suarakerinci.com, KERINCI - Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci terancam tidak bisa mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada tahun 2021 mendatang. Lantaran sampai saat ini Desa Koto Petai tidak kunjung memiliki menyusul belum terbentuknya BPD Desa setempat.
Hal ini merupakan dampak dari kisruh soal pemilihan anggota BPD yang tak kunjung usai sejak pemilihan yang dilaksanakan pada 1 April 2020 lalu. Kisruh itu sendiri lantaran keterwakilan dari pemuda yang terpilih menjadi anggota BPD malah dianggap tidak sah oleh Pemerintahan Desa atau Kades Desa Koto Petai.
"Pemilihan BPD nya sudah sesuai dengan aturan, hanya saja karena yang terpilih tersebut bukan dari pihak mereka (Kades, red) sehingga pemilihan tetsebut tidak sah, nah inikan jelas kalau kades hanya ingin anggota BPD dari pihaknya saja, " kata Juwaidi, ketua karang taruna Desa Koto Petai.
Alasan tidak disahkannya anggota BPD yang terpilih, jelas Juwaidi, dikarenakan tidak adanya SK panitia pemilihan. Padahal panitia terbentuk sudah keputusan atau rekomendasi Kades.
Bahkan dijelaskan Juwaidi, untuk membatalkan hasil pemilihan BPD tersebut pihak kades sudah mencoba mencari kecurangan dari pemilihan BPD tersebut namun sama sekali tidak ditemukan, karena pemilihan sudah sesuai dengan aturan.
"Tapi malah setelah pemilihan, kades sendiri yang menganggap tidak sah, inikan lucu, sudah kades yang membentuk panitia malah setelah pemilihan dianggap ilegal. Kalau dari segi pemilihan saat itu sudah sesuai dengan aturan dan tidak ada kecurangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, sebut Juwaidi, karang taruna sudah koordinasi dengan pihak kecamatan terkait hal tersebut, dan Camat merekomendasikan pemilihan ulang anggota BPD. Akan tetapi, surat yang dikeluarkan Camat tersebut tidak digubris oleh kepala Desa Koto Petai.
"Kami pemuda siap jika dilakukan pemilihan ulang, namun mereka juga yang tidak mau. Camat sudah 2 kali mengeluarkan surat untuk melakukan pemilihan ulang, namun surat tersebut malah tidak ditanggapi, bahkan surat itu malah digelapkan atau disembunyikan," jelasnya.
Lebih lanjut, ditambahkannya, jika tidak terbentuknya BPD Desa Koto Petai, ini tentunya akan membuat kerugian bagi masyarakat Koto Petai, karena tidak bisa dicairkan ADD dan DD tahun 2021 mendatang.
"Kami sudah berusaha untuk menyelsaikan masalah ini, bahkan sampai ke kabupaten. Kita berharap persoalan ini bisa selesai secepatnya," ucapnya.(per)