Breaking News

Dinas PUPR Kerinci Sebut Proses Penunjukan PL Sudah Sesuai Aturan

Suarakerinci.com, KERINCI- Isu paket PL yang dikuasai oleh adik  Bupati Kerinci dan oknum DPRD ditubuh Dinas PUPR Kerinci, dibantah Plt Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefri Handayani.

Menurut Maya Novefri Handayati ST, isu yang tidak sedap menerpa Instansinya terkait isu paket PL tersebut hanyalah opini belaka.

“Untuk penetapan siapa pelaksana proyek PL Dinas PUPR Kerinci telah mengikuti aturan yang ada, yakni dengan penayangan kegiatan pekerjaan melalui aplikasi LPSE, ” ujar Maya

Dijelaskannya, dalam waktu dekat penunjukan proyek PL akan segera dilaksanakan, pelaksanaannya tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Penunjukkan langsung melalui aplikasi LPSE 4.3 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara transaksional dan non transaksional atau pencatatan. Perbedaan penunjukkan langsung transaksional dan pencatatan terdapat pada proses pemilihan penyedia. Penunjukkan langsung transaksional, pemilihan penyedianya dilakukan melalui LPSE yang sudah terintegrasi dengan penyedia yang terdaftar di aplikasi SiKAP, ” jelasnya.

Ditambahkannya, sejauh ini tidak pernah pihak lain yang menekan apalagi mengatur permasalahan pembagian Paket proyek ditubuh Dinas PUPR Kerinci. Apalagi pihak seperti DPRD Kerinci maupun pihak keluarga Bupati Kerinci.

"Kita tidak pernah diintimidasi sama sekali, kita melaksanakan penunjukan pelaksana proyek sesuai aturan,"jelasnya.

Seperti diketahui, Paket pekerjaan fisik maupun non fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kerinci dengan pagu dibawah Rp.200 juta melalui Pengadaan Langsung (PL) ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia sudah dijelaskan bahwa untuk paket kegiatan PL ditayangkan di LPSE. Selain itu juga di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(adv/per)