Breaking News

Update Terbaru Perpanjangan Kontrak PPPK Penuh Waktu 2027 di Sungai Penuh

suarakerinci.id,SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan bahwa kebijakan perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk tahun 2027 masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait mekanisme perpanjangan kontrak maupun pelaksanaan seleksi PPPK baru.

Kepastian ini disampaikan oleh pihak pemerintah daerah sebagai respons atas pertanyaan masyarakat dan tenaga honorer yang menantikan kejelasan status kepegawaian mereka di tahun mendatang. Pemkot menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait PPPK tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, khususnya kementerian teknis terkait.

“Untuk perpanjangan PPPK penuh waktu tahun 2027, kami masih menunggu regulasi dari pusat. Sampai sekarang belum ada petunjuk teknis maupun keputusan resmi yang diterbitkan,” ujar Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memastikan bahwa tidak akan ada pembukaan seleksi PPPK baru dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang saat ini masih fokus pada penataan tenaga non-ASN serta optimalisasi formasi yang telah ada.

Keputusan tidak dibukanya seleksi PPPK baru ini menimbulkan beragam respons di tengah masyarakat, terutama bagi tenaga honorer yang berharap mendapatkan kesempatan diangkat menjadi PPPK. Namun demikian, pemerintah meminta seluruh pihak untuk tetap bersabar menunggu arahan resmi dari pusat.

Selain itu, Pemkot Sungai Penuh juga terus melakukan pendataan dan evaluasi terhadap tenaga non-ASN yang ada, sebagai bagian dari upaya penataan kepegawaian sesuai amanat reformasi birokrasi.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan aspek kebutuhan daerah, kemampuan anggaran, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan belum adanya regulasi yang jelas, status perpanjangan PPPK penuh waktu tahun 2027 masih berada dalam tahap menunggu keputusan pemerintah pusat. Masyarakat dan para tenaga honorer diharapkan tetap mengikuti informasi resmi agar tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.(qhy)