Pemkot Gelar Rakor Penegakan Hukum Pilkada Bersama Forkopimda dan Penyelenggara Pilkada
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Unsur Forkompimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh mengikuti Rapat koordinasi penengakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid 19, Jumat (18/09).
Rakor menghadirkan narasumber Menkopolhukam, mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB selaku kasatgas Covid19.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi serta membantu semua pihak untuk memberikan pemahaman selama proses pelaksanaan Pilwako nantinya.(adv/per)