Breaking News

154 Kepsek SD dan SMP Dilantik Bupati Kerinci

Suarakerinci.com, KERINCI- Bupati Kerinci Dr H Adi Rozal, MSi, Rabu (15/7) bertempat di GOR Pemenangan melantik dan mengambil sumpah Jabatan sebanyak 154 Kepala Sekolah Dasar dan 48 Kepala Sekolah Menengah Pertama.

Pelantikan dilaksanakan sebanyak dua tahap, untuk tahap pertama pelantikan kepala Sekolah Dasar berlangsung dari jam 09.00 wib sampai jam 12.00 siang. Tahap kedua pelantikan kepala Sekolah Menengah Pertama berlangsung dari jam 13.30  sampai selesai, acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh Sekda Kerinci ketua DPRD Kerinci, Asisten II, dan OPD lainnya dengan tetap menerapkan protocol standar kesehatan bagi peserta dan keluarga yang hadir menyaksikan.

Hal ini didasarkan atas Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan maka bupati Kerinci dalam sambutannya mengatakan kepala sekolah itu harus punya gagasan, ide dan bisa mengimplementasikannya. Jangan hanya punya gagasan dan punya ide tapi tidak bisa mengimplemetasikan.

"Kepala Sekolah itu sebagai leader, jadi harus mempunyai gagasan ide dan bisa mengimplementasikannya, jangan punya gagasan punya ide tapi tidak bisa mengimplementasikannya untuk itu baca lagi visi misi pendidikan.
Saudara sebagai pengayom, jadi harus bisa memberi contoh yang baik kepada tenaga pendidik lainnya kepala sekolah itu datang paling awal pulang paling lambat, itu kepala sekolah,"ungkap Bupati Kerinci, H Adi Rozal.

Pada kesempatan tersebut Orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini menyebutkan Kepala sekolah yang bicara dana BOSS kecil, dan menjadi hambatan untuk memajukan sekolah segera laporkan maka dia akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan sebagai kepala sekolah.

"Jika ada kepala sekolah toko tolong catat siapa namanya dari SD mana klo buktinya jelas besok saya pecat jadi kepala sekaloh" tegasnya.

Ditambahkannya, penugasan dan alih tugas kepsek yang dilaksanakan adalah konsekuensi dari adanya kekosongan kepsek, karena pensiun atau meninggal dunia.

"Seorang kepsek harus rela dipindah ke sekolah yang baru, sebab sejatinya tugas utama kepsek adalah mengabdi kepada masyarakat melalui pelayanan dan peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, kepsek yang baru dilantik ini harus mampu mengemban amanah,"jelasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Murison menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan sebagai bentuk usaha dari Pemkab Kerinci untuk mengembangkan dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci.

"Kita selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepsek di Kerinci. Namun yang jelas jabatan ini merupakan amanah, laksanakan dengan baik dan maksimal demi kemajuan Pendidikan di Sungai Penuh,"terangnya.(adv/per)