Perangkat Desa dan Masyarakat 153 Desa Kerinci Kehilangan Hak

Suarakerinci.com, KERINCI- Disaat sejumlah desa dalam Kabupaten Kerinci telah menyalurkan BLT Dana Desa, namun tidak bagi 153 desa yang tidak memiliki Kepaa Desa, bahkan tidak memiliki Pjs Kades.

Padahal, saat ini masyarakat di 153 desa terus mendesak agar BLT dana Desa covid 19 untuk segera dicairkan. Ini menjadi sebuah kekeliruan yang terjadi di Dinas PMD, TA, PD dalam Kabupaten Kerinci.

Disamping BLT DD yang menjadi hak masyarakat, hak selaku perangkat desa juga tidak kunjung bisa dicairkan. Lagi2 karena belum adanya PJS Kepala Desa yang kosong jabatan Kades.

"Sudah cukup banyak pengorbanan yang kami berikan, terkhusus dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19. Termasuk caci maki dari berbagai pihak. Kami tersudut, akibat data penerima bantuan dari pemerintah, yang kami belum sampaikan tetapi sudah keluar nama-namanya. Tidak sedikit diantara nama2 itu, merupakan orang yang sudah lama meninggal,"ungkap Aswardi, Ketua PPDI Kabupaten Kerinci.

Beberapa hari jelang Idul Fithri, lanjutnya sepertinya harapan itu sudah kandas. Tidak ada waktu yang bisa kami manfaatkan, sekalipun hari ini SK PJS Kades dikeluarkan. Kami berharap, ke depan keadaan seperti ini tidak terulang, sudah cukup regulasi dan birokrasi yang menyulitkan dan aturan yang bertambah sepanjang jalan.

Jadikan pengalaman selama ini menjadi pelajaran, untuk melakukan perubahan ke depan.Andai demo tidak dilarang dalam pandemi ini, bapak/ibu pasti sudah melihat ribuan dari kami membentangkan spanduk dan berorasi,"sebutnya.(per)