Breaking News

Wabup Pimpin Rapat Bersama PLN Terkait Rencana Kerja Penyelesaian ROW

Suarakerinci.com, KERINCI- Wakil Bupati Kerinci  H. Ami Taher, Selasa (25/2) hadir langsung rapat bersama PLN terkait Rencana Kerja Penyelesaian Kompensasi Right of Way (ROW) Tanaman, Tanah, dan Bangunan di Kabupaten Kerinci, pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Bangko-Merangin-Sungai Penuh.
Acara yang dilaksanakan di Restoran Lamanda ini juga dihadiri oleh Kajari Sungaipenuh, Manajer UPPJ Jambi, Kasubdit Pamobvit Polda Jambi, Forkopimda, Kepala PLN Sungaipenuh, Kepala BPN Kerinci, Asisten, SKPD, Kabag, Kapolsek dan Camat lingkup Pemkab Kerinci.
Manajer UPPJ Jambi Eko Rahmiko menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab dan masyarakat Kerinci yang terdampak dengan pembangunan jalur SUTT 150 KV ini, karena belum selesainya pembayaran kompensasi. Karena salah satu kendalanya pada penetapan KJPP, dan Oktober 2019 telah selesai.
“Inshaallah kita targetkan Oktober 2020, seluruh Kompensasi di kabupaten Kerinci terselesaikan. Dan kita juga mengharapkan bantuan dari tim terpadu untuk menyelesaikan kompensasi ini,” tutur Eko.
Sementara itu, Wabup Ami Taher pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada PLN karena telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menyelesaikan kompensasi SUTT ini. Selain itu, Pemkab Kerinci sangat berkepentingan sekali mengenai hal ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh.
“Sebagaimana pengalaman kita beberapa waktu yang lalu ketika ada tower yang roboh, yang menyebabkan Kerinci dan Sungaipenuh gelap gulita selama beberapa hari. Dan kita tidak ingin hal itu kembali terjadi, apalagi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ungkap Ami Taher.
Selain itu, Tambah Ami Taher terkait kompensasi kepada masyarakat yang selama ini belum diselesaikan, harus segera diselesaikan dan ini harus berjalan paralel, tidak harus menunggu pembangunan selesai baru kompensasi dibayarkan atau sebaliknya.
“Pemkab Kerinci akan membantu menyampaikan kepada masyarakat terkait kompensasi ini, tetapi pihak PLN tidak ingkar atau harus berkomitmen untuk membayarkan kepada masyarakat. Jadi kita mintak betul Komitmen dari PLN tentang Penyelesaian Kompensasi ini,” tegas Wabup. (adv/per)