Wabup Kerinci Resmikan Kantor LTSA-PMI di Kerinci
Suarakerinci.com, KERINCI- Wakil Bupati Kerinci H. Ami Taher, Jumat (14/2) meresmikan kantor Operasional Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci.
Kantor LTSA-PMI Kerinci yang diresmikan bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan pengurusan dokumen tenaga kerja Indonesia yang ingin keluar negeri, seperti kartu kuning, KTP, Paspor, Medical Chek Up, SKCK dan BPJS Ketenaga Kerjaan.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Provinsi Jambi, Muhammad Ali menyampaikan bahwa LTSA PMI hadir di Kerinci dengan maksud agar terbebas dari perdagangan manusia, perbudakan dan lainnya, dengan tujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan, penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia.
“LTSA PMI ini merupakan perjuangan yang panjang dan melelahkan berkat kerjasama pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab, akhirnya ini bisa berdiri di Kerinci,” ungkap M. Ali.
Sementara itu Wabup Kerinci Ami Taher, mengucapkan terima kasih atas berdirinya kantor LTSA PMI di Kabupaten Kerinci, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat mengenai proses cara bekerja dan pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri yang sah dan legal.
“Dengan adanya layanan ini kita harapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian dan keamanan bagi pekerja migran indonesia asal Provinsi Jambi,” kata Wabup.(adv/per)