Breaking News

DPRD Setujui Dua Ranperda, Terkait PDAM dan Pemekaran Dua Kecamatan di Kerinci

Suarakerinci.com, KERINCI - Pada sidnag paripurna ke IV yang digelar kemarin, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan oleh pimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menyetujui Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci.

Dua Ranperda yang disetujui Dewan yakni Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti dan Ranperda tentang perubahan Kedua atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah yakni pemkeran Dua Kecamatan.

Boy Edwar, saat memimpin rapat menyampaikan bahwa, Dua Ranperda yang telah disahkan Dewan telah mengikuti mekanisme dan beberapa kali pembahasan cukup alot antara DPRD Kerinci dan Pemkab Kerinci.

"Meski berlangsung cukup alot, namun telah tercapai kesepakatan bersama,"ungkapnya.(per)