Pilkades Serentak Kerinci Digelar Desember 2019
Suarakerinci.com, KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan dilaksanakan pada 26 Desember 2019 mendatang.
Hal kni didasarkan atas hasil rapat panitia kesiapan Pilkades Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu, yang dipimpin langsung Asisten I Setda Kerinci, Julizarman.
Asisten I Setda Kerinci, Julizarman membenarkan sebelumnya Pilkades direncanakan akan dilaksanakan pada November 2019, namun dikarenakan sejumlah hambatan terpaksa dimundurkan pada Desember 2019.
"Sudah final, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan 26 Desember 2019 nanti,"ungkapnya.
Dikatakannya, setelah penwtapan jadwal pelaksanaan Pilkades, maka para desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak harus mulai melaksanakan tahapan Pilkades.
"Semua tahapan pilkades serentak tidak boleh ada hang tertinggal, seperti pendataan pemilih, penetapan Pemilih, Pemilih tetap dan penerimaan calon Kepala Desa,"katanya.
Pilkades serentak diikuti desa yang telah habis masa jabatannya."Smeentara untuk desa yang jabatan Kadesnya habis 2020 mendatang akan mengikuti pilkades di tahun berikutnya,"jelasnya.(per)
Hal kni didasarkan atas hasil rapat panitia kesiapan Pilkades Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu, yang dipimpin langsung Asisten I Setda Kerinci, Julizarman.
Asisten I Setda Kerinci, Julizarman membenarkan sebelumnya Pilkades direncanakan akan dilaksanakan pada November 2019, namun dikarenakan sejumlah hambatan terpaksa dimundurkan pada Desember 2019.
"Sudah final, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan 26 Desember 2019 nanti,"ungkapnya.
Dikatakannya, setelah penwtapan jadwal pelaksanaan Pilkades, maka para desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak harus mulai melaksanakan tahapan Pilkades.
"Semua tahapan pilkades serentak tidak boleh ada hang tertinggal, seperti pendataan pemilih, penetapan Pemilih, Pemilih tetap dan penerimaan calon Kepala Desa,"katanya.
Pilkades serentak diikuti desa yang telah habis masa jabatannya."Smeentara untuk desa yang jabatan Kadesnya habis 2020 mendatang akan mengikuti pilkades di tahun berikutnya,"jelasnya.(per)