Kejari Terima Laporan Dugaan Penyimpangan 16 Paket di Sungai Penuh
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengakui adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan 16 proyek di Kota Sungai Penuh.
Laporan dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan 16 proyek di Kota Sungai Penuh diterima Kejari Sungai Penuh dari Masyarakat.
"Ya, ada laporan 16 paket proyek yang dilaporkan adanya penyimpangan, satu paket tengah ditindaklanjuti,"ungkapnya Kasi Pidsus Kajari Sungai Penuh, Sudarmanto.
Saat ini, lanjutnya satu paket proyek yakni proyek rehabilitasi jembatan di desa Air Sesat, Kecamatan Hamparan Rawang masih ditindaklanjuti pihaknya.
"Kita masih full data laporan proyek rehabilitasi jrmbatan desa Air sesat. Pelapor dan beberapa orang sudah dimintai keterangannya,"sebutnya.
Ditanya terkait informasi pihak Kejari Sungai Penuh tengah menangani dugaan penyimpangan pembangunan stadion Koni, Sudarmanti membantah menangani kasus tersebut. Pihaknya belum menerima laporan terkait permasalahan tersebut.
"Laporan penyimpangan pembangunan stdion KONI belum ada, yang ada hanya laporan dana Hibah KONI dalam proses pengumpulan data,"tegasnya.(per)
Laporan dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan 16 proyek di Kota Sungai Penuh diterima Kejari Sungai Penuh dari Masyarakat.
"Ya, ada laporan 16 paket proyek yang dilaporkan adanya penyimpangan, satu paket tengah ditindaklanjuti,"ungkapnya Kasi Pidsus Kajari Sungai Penuh, Sudarmanto.
Saat ini, lanjutnya satu paket proyek yakni proyek rehabilitasi jembatan di desa Air Sesat, Kecamatan Hamparan Rawang masih ditindaklanjuti pihaknya.
"Kita masih full data laporan proyek rehabilitasi jrmbatan desa Air sesat. Pelapor dan beberapa orang sudah dimintai keterangannya,"sebutnya.
Ditanya terkait informasi pihak Kejari Sungai Penuh tengah menangani dugaan penyimpangan pembangunan stadion Koni, Sudarmanti membantah menangani kasus tersebut. Pihaknya belum menerima laporan terkait permasalahan tersebut.
"Laporan penyimpangan pembangunan stdion KONI belum ada, yang ada hanya laporan dana Hibah KONI dalam proses pengumpulan data,"tegasnya.(per)