Breaking News

Walikota Sungai Penuh Tandatangani MoU Bersama Kemenkumham RI

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Dalam usaha mendukung usaha pemerintah dalam membentuk, membina dan mengembangkan HAM di Sungai Penuh. SELASA (16/7) Pemkot Sungai Penuh menandatangani Mou bersama Kementerian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Jambi.

Mou kesepakatan tersebut ditandatangani langsung Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri bersama Kakanwil Kemenkumham Wilayah Jambi, Agus Nugroho Yusuf, bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh.

Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri pada kesempatan tersebut menjelaskan ada tiga kunci utama substansi hukum yang harus dipenuhi untuk menegakkan HAM, yakni nilai keadilan, aparatur yang menegakkan hukum serta kesadaran masyarakat akan hukum.

"Senuanya perlu kesungguhan dari semua pihak, karena semuanya tidak terpisahkan,"ungkapnya.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama antar Pemkot Sungai Penuh dan Kemenkumham Wilayah Jambi, lanjutnya meliputi fasilitas pembentukan produk hukum daerah, pembentukan pembinaan kelompok sadar hukum, penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah.

"Peningkatan perlindungan hukum bagi kekayaan inyelektual termasuk perlindungan terhadap indikasi geografis dan kekayaan intlektual komunal, serta pengintegritasan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum,"jelasnya.

Kepala Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan tersebut.

"Kita berharap dengan kegiatan ini bisa memperkuat dan memperkuat sinergitas yang selama ini telah dibangun dengan Pemkot Sungai Penuh,"sebutnya.(adv/per)