Breaking News

PT Lawang Agung Sebut Batching Plant di Bukit Tengah Sudah Berizin

Suarakerinci.com, KERINCI- Terkait informasi akan ilegalnya Batching Plant langsung ditanggapi Direktur PT Lawang Agung, Ayubkan.

Berdasarkan klarisifikasi dari PT Lawang Agung, Batching Plant yang berada di Lokasi Perkantoran Pemkab Kerinci di Bukit Tengah, lokasi Batching Plant ini merupakan lokasi legal dan sidah berizin.

"Lokasi Batching Plant di Bukit Tengah sudah ada izinnya,"ungkap Aybkan Direktur PT Lawang Agung.

Ditambahkannya, lokasi Batching plant tersebut telah mengantongi izin dari sejumlah instansi terkait dalam Kabupaten Kerinci.

Seperti izin dari dinas Lingkungan Hidup dengan nomor 660/592/III/DLH/2018, dari Dinas PUPR dengan nomor 650/609/TKPRD/PUPR-2018 dan dari Dinas DPMPTST dengan nomor 503/0406/SITU/III/DPMPT-NAKER/2018.

"Izinnya sudah lengkap, kita belum beroperasi dikarenakan belum ada kegiatan,"sebutnya.(per)