DPRD Sungai Penuh Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Menjadi Perda
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Setelah melalui proses pembahasan, Kamis (11/7) DPRD Sungai Penuh mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 Kota Sungai Penuh menjadi Perda.
Pengesahan Perda itu sendiri didahului dengan pelaksanaan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua II DPRD Sungai Penuh, Satmarlendan yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Sungai Penuh, Burhanudin, dihadiri 17 anggota DPRD, serta Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri, Forkopimda dan Kepala OPD.
Kelima fraksi DPRD Sungai Penuh, melalui juru bicaranya, untuk Fraksi Demokrat disampaikan, Fajran, Fraksi Merah putih disampaikan Maswan, Fraksi PDI disampaikan Damrat, Fraksi Suara Rakyat Afdiansah dan Fraksi Karya Pembangunan disampaikan Andi Oktavian menyetujui Perda APBD Sungai Penuh tahun 2018.
Wakik ketua DPRD Sungai Penuh, Satmarlendan dalam sambutannya mengaku berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuu yang bekerjasama membahas perda tersebut.
"Atas persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh 2018, disetujui dan disahkan menjadi Perda. Kita meminta Walikota Sungai Penuh bisa menindaklanjuti masukan DPRD,"sebutnya.(adv/per)
Pengesahan Perda itu sendiri didahului dengan pelaksanaan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua II DPRD Sungai Penuh, Satmarlendan yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Sungai Penuh, Burhanudin, dihadiri 17 anggota DPRD, serta Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri, Forkopimda dan Kepala OPD.
Kelima fraksi DPRD Sungai Penuh, melalui juru bicaranya, untuk Fraksi Demokrat disampaikan, Fajran, Fraksi Merah putih disampaikan Maswan, Fraksi PDI disampaikan Damrat, Fraksi Suara Rakyat Afdiansah dan Fraksi Karya Pembangunan disampaikan Andi Oktavian menyetujui Perda APBD Sungai Penuh tahun 2018.
Wakik ketua DPRD Sungai Penuh, Satmarlendan dalam sambutannya mengaku berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuu yang bekerjasama membahas perda tersebut.
"Atas persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh 2018, disetujui dan disahkan menjadi Perda. Kita meminta Walikota Sungai Penuh bisa menindaklanjuti masukan DPRD,"sebutnya.(adv/per)