Untuk Ke Enam Kalinya Pemkot Sungai Penuh Raih Opini WTP dari BPK RI
Suarakerinci.com, JAMBI - Pemerintah Kota Sungai Penuh dibawah kepemimpinan Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri untuk ke enam kalinya mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Opini WTP sendiri ini merupakan pengakuan atas keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selasa (28/5), Walikota Sungai Penuh, H Asafei Jaya Bakri menerima pangsung laporan hasil pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2018 di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
Hasilnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Hery Ridwan , Kepala BPK RI Perwakilan Jambi menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian Kota Sungai Penuh bersama beberapa daerah lainnya di Provinsi Jambi atas keberhasilan tersebut.
"Saya berpesan agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi Jambi,"ungkapnya
Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri, seusai menerima penghargaan WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi menyampaikan , hasil ini merupakan refleksi pekerjaan Pemkot selama tahun 2018.
“Artinya penataan keuangan dan saran keuangan BPK di kota Sungai Penuh, sudah sesuai standar BPK,” sampainya.
Dia mengharapkan agar penghargaan ini bisa dijadikan sebagai dorongan untuk memacu penataan keuangan yang lebih baik lagi kedepan.
“Karena ini ada semacam insentif daerah yang akan diberikan (atas penghargaan ini) ,dan kita berharap lebih besar dari yang sudah-sudah,” ujarnya .
Sementara untuk rekomendasi yang masih diberikan oleh BPK, Wako AJB, mengatakan akan diselesaikan pihaknya.
“Sehingga tidak kredit poin saja yang diberikan oleh BPK , tetapi persoalan didaerah menjadi kewajiban kita,”katanya.
Selanjutnya dia menyebutkan untuk rekomendasi itu akan dibebankan kembali kepada inspektorat bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh. “Hingga kedepan 2019 insyallah kita optimis kembali dapat Opini WTP,” jelasnya. (adv/per)
Opini WTP sendiri ini merupakan pengakuan atas keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selasa (28/5), Walikota Sungai Penuh, H Asafei Jaya Bakri menerima pangsung laporan hasil pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2018 di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
Hasilnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Hery Ridwan , Kepala BPK RI Perwakilan Jambi menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian Kota Sungai Penuh bersama beberapa daerah lainnya di Provinsi Jambi atas keberhasilan tersebut.
"Saya berpesan agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi Jambi,"ungkapnya
Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri, seusai menerima penghargaan WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi menyampaikan , hasil ini merupakan refleksi pekerjaan Pemkot selama tahun 2018.
“Artinya penataan keuangan dan saran keuangan BPK di kota Sungai Penuh, sudah sesuai standar BPK,” sampainya.
Dia mengharapkan agar penghargaan ini bisa dijadikan sebagai dorongan untuk memacu penataan keuangan yang lebih baik lagi kedepan.
“Karena ini ada semacam insentif daerah yang akan diberikan (atas penghargaan ini) ,dan kita berharap lebih besar dari yang sudah-sudah,” ujarnya .
Sementara untuk rekomendasi yang masih diberikan oleh BPK, Wako AJB, mengatakan akan diselesaikan pihaknya.
“Sehingga tidak kredit poin saja yang diberikan oleh BPK , tetapi persoalan didaerah menjadi kewajiban kita,”katanya.
Selanjutnya dia menyebutkan untuk rekomendasi itu akan dibebankan kembali kepada inspektorat bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh. “Hingga kedepan 2019 insyallah kita optimis kembali dapat Opini WTP,” jelasnya. (adv/per)