Lima Ranperda Kerinci Segera Dibahas, Zufran : Target Kita Setelah Lebaran Rampung
Suarakerinci.com, KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui bagian hukum setda Kerinci bersama DPRD Kerinci, mulai melaksanakan proses pembahasan terhadap lima ranperda Kabupaten Kerinci.
Pembahasan ranperda dibagi dalam tiga komisi, untuk komisi 1 membahas ranperda perubahan atas perda no 5 tahun 16 ttg pembentukan dan susunan perangkat daerah serta peerubahan perda no 2 th 2014 ttg pedoman pembentukan produk hukum daerah kabupaten kerinci
Untuk Komisi 2 membahas ranperda ttg tera/tera ulang dan ranperda tentang perlingan lahan pertanian pangan berkelanjutan
Serta Komisi 3 membahas ranperda perubahan atas perda no 24 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
Atas usaha pembahasan tersebut, instansi terkait Pemkab Kerinci bersama DPRD Kerinci menggelar Kunjungan kerja ke tiga daerah, yakni untuk komisi 1 ke Kabupaten Bandung, Komisi 2 ke Kota Bandung dan Komisi 3 me Kabupaten Depok.
Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Zufran membenarkan saat ini pihaknya tengah melaksanakan proses pembahasan lima ranperda bersama DPRD Kerinci.
"Sebagai tahap awal kita melaksanakan kunker bersama DPRD Kerinci, dijadwalkan hari Kamis (16/5) dan Jumat (17/5),"ungkapnya.
Kunker dilaksanakan, lanjutnya dengan tujuan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembahasan perkomisi nantinya, yang dijadwalkan pada Senin (20/5).
"Target kita setelah lebaran lima ranperda bisa ditetapkan menjadi perda, setelah difasilitasi biro Hukum Pemprov Jambi,"jelasnya.(per)
Pembahasan ranperda dibagi dalam tiga komisi, untuk komisi 1 membahas ranperda perubahan atas perda no 5 tahun 16 ttg pembentukan dan susunan perangkat daerah serta peerubahan perda no 2 th 2014 ttg pedoman pembentukan produk hukum daerah kabupaten kerinci
Untuk Komisi 2 membahas ranperda ttg tera/tera ulang dan ranperda tentang perlingan lahan pertanian pangan berkelanjutan
Serta Komisi 3 membahas ranperda perubahan atas perda no 24 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
Atas usaha pembahasan tersebut, instansi terkait Pemkab Kerinci bersama DPRD Kerinci menggelar Kunjungan kerja ke tiga daerah, yakni untuk komisi 1 ke Kabupaten Bandung, Komisi 2 ke Kota Bandung dan Komisi 3 me Kabupaten Depok.
Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Zufran membenarkan saat ini pihaknya tengah melaksanakan proses pembahasan lima ranperda bersama DPRD Kerinci.
"Sebagai tahap awal kita melaksanakan kunker bersama DPRD Kerinci, dijadwalkan hari Kamis (16/5) dan Jumat (17/5),"ungkapnya.
Kunker dilaksanakan, lanjutnya dengan tujuan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembahasan perkomisi nantinya, yang dijadwalkan pada Senin (20/5).
"Target kita setelah lebaran lima ranperda bisa ditetapkan menjadi perda, setelah difasilitasi biro Hukum Pemprov Jambi,"jelasnya.(per)