Walikota Sungai Penuh Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2018
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH - Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menerima keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh tentang rekomendasi DPRD Sungai Penuh terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2018.
Penyerahan rekomendasi dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, pada Selasa (02/4).
Pada kesempatan tersebut, Walikota Sungai Penuh mengapresiasi atas koreksi dan catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi untuk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang.
"Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya,"ungkap Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri
Wako AJB juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan DPRD Sungai Penuh.(adv/per)
Penyerahan rekomendasi dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, pada Selasa (02/4).
Pada kesempatan tersebut, Walikota Sungai Penuh mengapresiasi atas koreksi dan catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi untuk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang.
"Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya,"ungkap Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri
Wako AJB juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan DPRD Sungai Penuh.(adv/per)