Breaking News

Kasus Penemuan Mayat di Kebun Teh Kayu Aro, Polisi Panggil Tujuh Saksi

Suarakerinci.com, KERINCI - Kasus Penemuan Mayat yang diketahui atas nama Afrizal (42) warga desa Koto Kapeh, kecamatan Siulak, Kerinci, yang ditemukan di perkebunan Teh Kayu Aro terus diselidiki pihak Kepolisian Kerinci.

Berbarengan dengan menunggu hasil otopsi dari tim forensik, pihak penyidik pun telah memintai keterangan tujuh saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap misteri kematian Afrizal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Toni Hidayat, saat dikonfirmasi (08/04) mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan motif mayat yang ditemukan di kebun Teh Kayu Aro pada Sabtu (6/4).

"Sejumlah saksi sudah kita periksa, total sudah tujuh saksi yang diperiksa,"ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya pihaknya tetap menunggu hasil otopsi, yang pelaksanaan otopsi mayat korban diundurkan waktunya karena ada kendala pada tim dokter forensiknya. 

"Ada kendala dengan dokternya, makanya diundur, kalau tidak malam, besok (Rabu, red) pagi ,"katanya.

Untuk itu, dia berharap agar masyarakat tidak membuat asumsi yang dapat menggangu penyelidikan yang sedang dilakukan.

Seperti yang diberitakan suarakerinci.com sebelumnya, mayat Afrizal ditemukan  Warga Simpang Desa Bento, kecamatan Kayu Aro Barat , Kabupaten Kerinci, sekitra pukul 10.30 Wib pada Sabtu (06/04).

Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan warga yang kebetulan melintas. Mayat pria tersebut ditemukan disela-sela tanaman teh. Bahkan Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan pihak kepolisian, mayat tersebut diduga adalah Afrizal, warga Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.(per)