Breaking News

Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberintasan Korupsi Terintegrasi KPK di Kerinci Berlangsung Sukses

Suarakerinci.com, KERINCI - Tim dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI, menggelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pajabat daerah dan anggota DPRD kabupaten Kerinci, Rabu (13/3) bertempat di ruangan Pola kantor Bupati Kerinci.

Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri pejabat ini dilaksanakan secara tertutup.

Koordinator Pencegahan Korupsi wilayah II Sumatera  KPK RI, Aida Ratna Zulaiha mengapresiasi pemerintah kabupaten Kerinci untuk dua program yakni pelaksanaan Dana Desa dan juga manajemen ASN yang sudah menggunakan TPP ASN seperti yang diharapkan.

"Kita melakukan evaluasi terhadap program pencegahan terintegrasi di kabupaten Kerinci, hasil evaluasi terhadap yang diperoleh adalah berada peringkat ke 7 dengan Nilai 55 tapi dibawa rata-rata nasional yakni 58,"katanya

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya ada beberapa poin program terintegrasi yang dilakukan evaluasi diantaranya Integrasi Plenning dan budgeting, Pelayananan terpadu satu pintu, Pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, Dana Desa.

"Dari Progres pelaksaan yang paling baik seperti Dana Desa dan Menajemen ASN karena telah memakai sistem Tunjangan Penghasilan,"sebutnya.

Usai pertemuan dengan pejabat Kerinci, dirinya juga akan melakukan Rapat soal Asset karena tadi kami dengar ada juga masalah soal asset. "Kami akan lakukan pemetaan soal asset di Kabupaten kerinci asset perlu pencatatan yang baik dan otimalisasi penggunaan asset yang bagus,"terangnya.

Selain pertermuan dengan pejabat SKPD Tim dari KPK juga melaksanakan pertemuan dengan anggota DPRD kabupaten Kerinci. Dalam pertemuan tersebut, Aida, mengingatkan anggota DPRD untuk jangan terlibat dalam kasus korupsi.

"Modus suap dan pengadaan barang dan jasa masih dominan, seperti di lingkup pemerintah daerah, bahkan banyak melibatkan legislatif. Penindakan kpk, juga dalam bentuk suap izin yang melibat pihak lain seperti swasta juga bisa dijerat, tapi Bupati menjadi pasien KPK yang cukup banyak,"jelasnya.

Dia menyebutkan dari 34 provinsi di Indonesia sebanyak 22 provinsi yany terjerat korupsi yang terdiri dari Bupati dan gubernur. Dominan penyuapan di anggaran, bisa jadi melibatkan dprd dalan kasus ini.

"Jambi baru 1 yang kepala daerah yang terjerat korupsi, pesan kami cukup lah 1, saya harap itu menjadi pelajaran bagi kita semua,"ingatnya.

Bupati Kerinci, Adirozal, dikonfirmasi juga, bahwa seusai mendengar pemaparan dari BKPSDM Kerinci soal TPP ASN, KPK RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kerinci.

"Memang benar, namun kita jangan terlalu berbesar hati. Tentunya, kedepannya sebagai motivasi untuk terus perbaiki hingga lebih baik lagi," ungkapnya

Diakui orang nomor Satu di Kabupaten Kerinci ini, bahwa KPK RI akan merekomendasikan agar Daerah lain belajar ke Kerinci dalam penetapan TPP ASN. "Mereka meminta agar Daerah lain belajar ke Kerinci, bagaimana manajmen ASN ini, semoga ini menjadi kenyataan," pungkasnya.(adv/per)

Situasi acara rapat koordinasi KPK RI di Kerinci