KPK RI Meradang, Tak Seorangpun Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci Sampaikan LHKPN
Suarakerinci.com, KERINCI-Koordinator Satuan Tugas II KPK RI, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan pernyataan yang mengejutkan, dimana DPRD Kerinci hingga saat ini sama sekali tidak menyampaikan LHKPN nya.
Menurutnya, untuk Kabupaten Kerinci LHKPN masih belum maksimal dilaksanakan, saat ini capaiannya masih di angka 55 persen.
"Untuk Pemkab Kerinci ada 13 orang pejabat Kerinci yang belum sampaikan LHKPN ke KPK RI,"ungkapnya.
Parahnya lagi, lanjutnya untuk DPRD Kerinci, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kerinci sama sekali belum menyampaikan LHKPN nya.
"DPRD Kerinci sama sekali belum menyampaikan LHKPN, kita memberi batas waktu bagi mereka sampai 31 Maret untuk melaporkan LHKPN nya,"tegasnya.(per)
Menurutnya, untuk Kabupaten Kerinci LHKPN masih belum maksimal dilaksanakan, saat ini capaiannya masih di angka 55 persen.
"Untuk Pemkab Kerinci ada 13 orang pejabat Kerinci yang belum sampaikan LHKPN ke KPK RI,"ungkapnya.
Parahnya lagi, lanjutnya untuk DPRD Kerinci, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kerinci sama sekali belum menyampaikan LHKPN nya.
"DPRD Kerinci sama sekali belum menyampaikan LHKPN, kita memberi batas waktu bagi mereka sampai 31 Maret untuk melaporkan LHKPN nya,"tegasnya.(per)
KPK RI didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci usai Acara Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan Korupsi |