TPP ASN Bakal Cair Tanggal 13 Setiap Bulannya, Jondriali : Kerja Dulu Baru Dibayar
Suarakerinci.com, KERINCI-Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui BKPSDM Kerinci sudah memulai pelaksanaan aplikasi TPP ASN di Kerinci. TPP ASN sendiri dipastikan akan dibayarkan setiap tanggal 13 setiap bulannya.
Hal ini Sebagai tindaklanjut dari pemanfaatan Aplikasi TPP ASN yang dilaksanakan Pemkab Kerinci dengan sistem grading (great) kelas jabatan, dengan didasari penilaian jabatan peta jabatan sesuai dengan rekomendasi dan intruksi Tim Korsubgah KPK RI dengan dasar Hukum UU ASN nomor 5 tahun 2014 pasal 79.
Penerapan sistem ini juga didasari dengan PO 58 tahun 2005, permendagri nomor 21 tahun 2001, Permenpan RB nomor 39 tahun 2013 seeta Perka BKN nomor 21 tahun 2011.
Aplikasi TPP ini memadukan tiga aplikasi dalam pembayaran TPP ASN Kabupaten Kerinci, yakni aplikasi E-Siap berbentuk Absensi, E-RK berbentuk Kinerja dan E-Simpeg data pegawai hasil Mou Pemkab Kerinci dengan Pemiot Bandung.
Dari Kabid PPKPK BKPSDM Kerinci Jondri Ali, SE, M. Si membenarkan untuk bulan Januari dan Februari 2019 penilaian besaran TPP ASN didasarkan atas perilaku kerja dengan pedoman absen elektronik melalui E-siap.
"Mulai Bulan Maret 2019 penilaian kinerja dan perilaku kerja seeta indikator lainnya dari ASN jadi pertimbangan. Kita harus bangga untuk pulau Sumatera BKPSDM Kerinci pertama melaksanakan pembayaran TPP ASN dengan Merit Sistem,"terangnya.
Terkait untuk pencairan, lanjutnya pencairan gaji tpp ASN setiap bulannya dibayarkan setiap tgl 13 setiap bulan berjalan. Rabu (13/2) Bendahara pengeluaran atau gaji tiap opd mengambil listing gaji tpp asn bulan januari di bidang PPKPK BKPSDMD kab kerinci, untuk selanjutnya diurus ke BPKAD oleh bendahara masing masing dg sistem pembayaran LS.
"Insyaallah tanggal 13 setiap bulannya pencairan TPP ASN bisa dilaksanakan. Sifat dari sistem ini adalah kerja dulu baru dibayar, untuk itu dengan sistem ini diharapkan bisa memacu kinerja ASN Kerinci,"tegasnya.(per)
Kabid PPKPK BKPSDM Kerinci Jondri Ali |
Penerapan sistem ini juga didasari dengan PO 58 tahun 2005, permendagri nomor 21 tahun 2001, Permenpan RB nomor 39 tahun 2013 seeta Perka BKN nomor 21 tahun 2011.
Louncing Aplikasi TPP ASN |
Dari Kabid PPKPK BKPSDM Kerinci Jondri Ali, SE, M. Si membenarkan untuk bulan Januari dan Februari 2019 penilaian besaran TPP ASN didasarkan atas perilaku kerja dengan pedoman absen elektronik melalui E-siap.
"Mulai Bulan Maret 2019 penilaian kinerja dan perilaku kerja seeta indikator lainnya dari ASN jadi pertimbangan. Kita harus bangga untuk pulau Sumatera BKPSDM Kerinci pertama melaksanakan pembayaran TPP ASN dengan Merit Sistem,"terangnya.
Terkait untuk pencairan, lanjutnya pencairan gaji tpp ASN setiap bulannya dibayarkan setiap tgl 13 setiap bulan berjalan. Rabu (13/2) Bendahara pengeluaran atau gaji tiap opd mengambil listing gaji tpp asn bulan januari di bidang PPKPK BKPSDMD kab kerinci, untuk selanjutnya diurus ke BPKAD oleh bendahara masing masing dg sistem pembayaran LS.
"Insyaallah tanggal 13 setiap bulannya pencairan TPP ASN bisa dilaksanakan. Sifat dari sistem ini adalah kerja dulu baru dibayar, untuk itu dengan sistem ini diharapkan bisa memacu kinerja ASN Kerinci,"tegasnya.(per)
Kabid PPKPK BKPSDM Kerinci, Jondri Ali saat menjelaskan Aplikasi TPP ASN |