Breaking News

Jalan Seleman Kembali di Blokir Warga, Jalan Kerinci-Bangko Lumpuh

Suarakerinci.com, KERINCI- Warga Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci kembali melakukan pemblokiran jalan, Senin (18/2). Akses jalan yang menghubungkan Kerinci-Bangko itu diblokir warga.

Informasi yang diterima, pemblokiran jalan yang dilakukan pihak warga Seleman ini merupakan buntut dari ketidakpuasan warga atas vonis yang diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh terhadap tiga orang warga setempat.

Sebelumnya, siang tadi PN Sungai Penuh mengelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembakaran rumah di desa Pentagen saat terjadi kerusuhan beberapa waktu lalu. Ketiga terdakwa di vonis masing-masing 5 Tahun penjara.

Usai sidang digelar warga desa Seleman melakukan pemblokiran jalan, pemblokiran jalan dilakukan warga sekitar pukul 17.00 wib, jalan nasional tersebut telah diblokir sehingga tidak bisa dilalui.


"Ya jalan diblokir warga, terkait ketidakpuasan warga akan dengan hasil sidang putusan tadi," ungkap salah seorang warga.

Salah seorang pengguna jalan, yang namanya tidak ingin dituliskan mengaku tak bisa melintasi jalan di seleman, karena ruas jalan yang beranda di tengah desa Seleman telah diblokir oleh warga.

"Jalan Seleman Kembali diblokir. Jalan tidak bisa dilalui," singkatnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Kerinci, Iptu Maizardi mengaku saat ini pihaknya masih dalam perjalanan menuju lokasi."Kita masih dalam perjalanan kesana, untuk cek kebenaran informasinya,"singkatnya.(per)

Aksi pemblokiran jalan oleh warga