Anggaran Pilkades Dianggarkan dari APBDES, Zaini : Calon Kades Tidak Harus Dari Desa Setempat
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Pelaksanaan Pilkades bakal digelar pada Bulan Agustus 2019 oleh Pemkot Sungai Penuh, namun untuk biaya pelaksanaannya telah dianggarkan pada APBDES setempat, Pemkot Sungai Penuh hanya memberikan Bantuan.
Kabid Pemerintah Desa Kota Sungai Penuh, Zaini Ahmad mengatakan untuk pelaksanaan Pilkades biaya dianggarkan oleh Pemdes setempat. Seperti sebelumnya biaya pilkades sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta sesuai dengan besaran penduduk.
"Kita juga menganggarkan, namun jumlahnya tidak besar sifatnya hanya berupa bantuan,"sebutnya.
Terkait persyaratannya, lanjutnya peserta calon Kades tidak harus warga yang berdomisili di desa tersebut, namun Calon Kades bisa dari luar desa asal warga negara indonesia.
"Hal itu sesuaidengan Permendagri, serta mengacu pada Perda Pemerintah Sungai Penuh nomor 14 tahun 2016,"jelasnya.(per)
Kabid Pemerintah Desa Kota Sungai Penuh, Zaini Ahmad mengatakan untuk pelaksanaan Pilkades biaya dianggarkan oleh Pemdes setempat. Seperti sebelumnya biaya pilkades sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta sesuai dengan besaran penduduk.
"Kita juga menganggarkan, namun jumlahnya tidak besar sifatnya hanya berupa bantuan,"sebutnya.
Terkait persyaratannya, lanjutnya peserta calon Kades tidak harus warga yang berdomisili di desa tersebut, namun Calon Kades bisa dari luar desa asal warga negara indonesia.
"Hal itu sesuaidengan Permendagri, serta mengacu pada Perda Pemerintah Sungai Penuh nomor 14 tahun 2016,"jelasnya.(per)