44 Desa Gelar Pilkades Agustus Mendatang
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Untuk tahun 2019 ini, 44 Desa dalam Kota Sungai Penuh akan melaksanakan Pilkades secara serentak yang diperkirakan akan dilaksanakan Agustus 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh, Syahran Efendi melalui Kabid Pemdes, Zaini Ahmad mengatakan dari 46 desa yang habis masa jabatannya ada 44 desa yang akan menggelar Pilkades.
"Untuk dua desa lainnya masa jabatannya baru berakhir tahun 2020,"ungkapnya.
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak, lanjutnya sesuai dengan Permendagri. Jadwal Pilkades dilaksanakan Bulan Agustus 2020. Ke 44 desa yang akan menggelar Pilkades, yakni 10 Desa Kecamatan Hamparan Rawang, 6 Desa Kecamatan Tanah Kampung, 8 dess Kecamatan Pesisir Bukit, 5 desa Pondok Tinggi, 5 Desa Kecamatan Sungai Bungkal dan 8 Desa Kecamatan Kumun Debai.
"Dua desa yang tidak gelar Pilkades yakni Desa Tanjung Muda dan Desa Koto Renah, karena Bulum habis masa jabatan Kadesnya,"jelasnya.(per)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh, Syahran Efendi melalui Kabid Pemdes, Zaini Ahmad mengatakan dari 46 desa yang habis masa jabatannya ada 44 desa yang akan menggelar Pilkades.
"Untuk dua desa lainnya masa jabatannya baru berakhir tahun 2020,"ungkapnya.
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak, lanjutnya sesuai dengan Permendagri. Jadwal Pilkades dilaksanakan Bulan Agustus 2020. Ke 44 desa yang akan menggelar Pilkades, yakni 10 Desa Kecamatan Hamparan Rawang, 6 Desa Kecamatan Tanah Kampung, 8 dess Kecamatan Pesisir Bukit, 5 desa Pondok Tinggi, 5 Desa Kecamatan Sungai Bungkal dan 8 Desa Kecamatan Kumun Debai.
"Dua desa yang tidak gelar Pilkades yakni Desa Tanjung Muda dan Desa Koto Renah, karena Bulum habis masa jabatan Kadesnya,"jelasnya.(per)