Breaking News

Sejumlah Desa di Kerinci Tak Transparan Dalam Mengalokasikan Dana bagi Desanya

Suarakerinci.com, KERINCI - Sejumlah dana sudah dialokasikan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jambi hingga Pemkab Kerinci ke Kabupaten Kerinci. Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak Kades yang  Tidak Transparan dalam pengelolaan Dana yang dialokasikan tersebut

Padahal, selama ini tidak hanya Dana desa saja, desa juga mendapatkan dana Hibah dari provinsi Jambi termasuk untuk fisik dan Pemberdayaan, tapi di desa malah masyarakat tidak mengetahui sumber dana setiap pembangunan apakah sumbernya dari DD apakah dari APBD Provinsi. Lantaran tidak transparannya Pemerintah desa setempat.

Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan pengalokasian dana tersebut, karena banyak diditemukan Kepala desa tidak mempublikasikan jumlah Dana desa. 

"Ya, memang sejak adanyo dana desa ini, lah mulai banyak pembangunan seperti jalan setapak, termasuk jalan usaha tani dan Drainase, tapi sangat kita sayangkan dak transparan,"ungkap salah seorang warga di kecamatan Danau Kerinci.

Padahal, lanjutnya sumber dana pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan di desa tidak hanya dari DD tapi juga dari dana hibah provinsi Jambi, yang Rp 60 juta untuk setiap desa. Namun, tidak ada penjelasan dari kepala desa sumber dana setiap ada pembangunan.

"Apa salahnya dipasang papan merek setiap ada proyek desa, jadi warga bisa tahu bahwa sumbernyo, apokah DD atau dana hibah provinsi, tapi kalau dilihat di kecamatan Danau Kerinci banyak tertutup kadesnyo,"bebernya.

Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kerinci, Hasferi membenarkan untuk sumber keuangan desa ada dari APBN, Dana Hibah Provinsi, dana bagi hasil dari hasil pajak dengan Pemerintah daerah dan Pendapatan dari Desa. 

"Sedangkan DAK, dari Pemerintah Pusat dan Provinsi itu melalui dinas terkait, jadi tidak melalui Pemdes untuk prosesnya. Karena langsung dengan desa,"sebutnya.

Selain dana desa yang ada dianggarkan untuk pemberdayaan, didalam Dana hibah Provinsi Juga bisa untuk pemberdayaan dan honorium perangkat desa. "itu tergantung dengan kesepakatan desa apakah untuk pemberdayaan atau untuk yang lainnya,"terangnya.

Meski demikian, ditegaskannya, untuk setiap pemasukan desa harus transparan, karena pihaknya telah seringkali mengingatkan kepada kepala desa untuk mengumumkan sumber dananya. "kami juga mewajibkan untuk transparan dalam mengumumkan sumber pemasukan Desa,"tegasnya.(per)