Pemkab Bakal Pasang Absen Retina Mata, Bupati : Kepala SKPD Wajib Buat Surat Perjanjian Kerja
Suarakerinci.com, KERINCI-Dalam usaha meningkatkan kinerja Pegawai hingga Kepala SKPD, pada tahun 2019 ini Pemkab Kerinci bakal mengalokasikan absens Retina Mata di semua SKPD di Kerinci.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan kehadiran dari ASN dilingkup Pemkab Kerinci, yang bisa dipantau langsung oleh Bupati Kerinci melalui Ruangannya.
"Sebelumnya absensi sidik jari, namun sayang kebanyakan rusak karena kesalahan dalam penggunaannya,"ungkap Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
Untuk tahun 2019 ini, lanjutnya absens retina mata akan dialokasikan di SKPD Kerinci, dengan penambahan lemari penyimpanan agar tidak bisa dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,"jelasnya.
Dikatakannya, dalam peningkatan kinerja SKPD di Kerinci dimulai dari tingkat kehadirannya, apalagi saat ini sudah diberlakukan TPP bagi ASN di Kerinci. Yang besaran penerimaan TPP para ASN diberikan dengan pertimbangan beberapa indikator, diantaranya tingkat kehadiran dan kinerja.
"Kalau kehadirannya kurang atau kinerjanya kurang maka TPP nya juga akan dikurangi,"terangnya.
Selain ASN secara keseluruhan, ditambahkan Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini, setiap Kepala SKPD juga membuat perjanjian kerja dengan Bupati Kerinci sebagai salah satu dasar dari penilaian kinerja SKPD Kerinci. Didalamnya berisi tentang target kinerjanya, hingga penggunaan anggaran yang bisa dicapai pada tahun 2019 ini.
"Sistemnya secara berantai, dimana Staf membuat surat perjanjian dan laporan kerja ke Kasi, Kasi ke Kabid dan Kabid ke Kepala SKPD. Sehingga semuanya bertanggung jawab dalam bekerja, jadi jika seandainya salah satu lalai maka secara otomatis target kinerjanya tidak tercapai nantinya,"tegasnya.(adv/per)
Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan kehadiran dari ASN dilingkup Pemkab Kerinci, yang bisa dipantau langsung oleh Bupati Kerinci melalui Ruangannya.
"Sebelumnya absensi sidik jari, namun sayang kebanyakan rusak karena kesalahan dalam penggunaannya,"ungkap Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
Untuk tahun 2019 ini, lanjutnya absens retina mata akan dialokasikan di SKPD Kerinci, dengan penambahan lemari penyimpanan agar tidak bisa dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,"jelasnya.
Dikatakannya, dalam peningkatan kinerja SKPD di Kerinci dimulai dari tingkat kehadirannya, apalagi saat ini sudah diberlakukan TPP bagi ASN di Kerinci. Yang besaran penerimaan TPP para ASN diberikan dengan pertimbangan beberapa indikator, diantaranya tingkat kehadiran dan kinerja.
"Kalau kehadirannya kurang atau kinerjanya kurang maka TPP nya juga akan dikurangi,"terangnya.
Selain ASN secara keseluruhan, ditambahkan Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini, setiap Kepala SKPD juga membuat perjanjian kerja dengan Bupati Kerinci sebagai salah satu dasar dari penilaian kinerja SKPD Kerinci. Didalamnya berisi tentang target kinerjanya, hingga penggunaan anggaran yang bisa dicapai pada tahun 2019 ini.
"Sistemnya secara berantai, dimana Staf membuat surat perjanjian dan laporan kerja ke Kasi, Kasi ke Kabid dan Kabid ke Kepala SKPD. Sehingga semuanya bertanggung jawab dalam bekerja, jadi jika seandainya salah satu lalai maka secara otomatis target kinerjanya tidak tercapai nantinya,"tegasnya.(adv/per)
![]() |
Bupati Kerinci saat memperlihatkan Salah satu Surat Perjanjian Kerja Kepala SKPD |