Breaking News

DPRD Sungai Penuh Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun 2019

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Bertempat di Gedung DPRD, Rabu (21/11) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sungai Penuh menggelar Sidang Paripurna ke 4 masa persidangan ketiga tahun 2018, dengan agenda pandangan Akhir Fraksi dewan terkait Ranperda Dewan terhadap Ranperda APBD tahun 2019.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami.SH.MH didampingi Dua Pimpinan Lainnya yakni Wakil Ketua I Burhanudin.SPd dan Wakil Ketua II Satmar Lendan Dpt.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Sungai Penuh. H.Asyafri Jaya Bakri. Wakil Walikota H.Zulhelmi, Sekda Kota Sungai Penuh, Munasri.SPd.MM.MH dan Unsur  Muspida dan pejabat serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami.SH.MH dalam sambutannya mengatakan jika Ranperda ini sudah dibahas ditingkat komisi dan badan anggaran, bersama dengan tim TAPD dan alhamdulillah dengan kinerja yang maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku pembahasannya dapat diselesaikan dengan baik.

"Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, berkat kerjasama yang baik antara Anggota DPRD bersama SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh,"ungkapnya.

Sementara itu dalam pandangan akhir fraksi. dari lima fraksi yang ada di dewan 4 fraksi dapat menyetujui Ranperda untuk disahkan untuk menjadi Perda APBD 2019, kecuali satu fraksi yakni Fraksi PDIP yang belum menyetujuinya. yang dibacakan langsung Ketua Fraksi PDIP Hardizal.S.Sos.MH.

Empat Fraksi yang menerima yakni Fraksi Demokrat yang dibacakan Drs. mulyadi Yacoub. Fraksi Suara Rakyat yang dibacakan oleh Fasran K.SPd. Fraksi Karya Pembangunan yang dibacakan oleh  Armadi. S.Sos.Fraksi Merah Putih yang dibacakan Maswan SE (adv/per)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh