Walikota Sungai Penuh Sampaikan Ranperda Tahun 2019 ke DPRD
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Senin (22/10), pada sidang paripurna DPRD Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pengantar Ranperda APBD 2019, Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri menyampaikan Ranperda APBD tahun 2019 Kota Sungai Penuh.
Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, Walikota Sungai Penuh memaparkan gambaran secara umun dari struktur anggaran APBD tahun 2019 untuk Kota Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh, juga meminta kepada semua Tim TAPD Sungai Penuh bisa bekerja profesional dan teliti kedepannya, serta dia juga mengintruksikan kepada Tim TAPD untuk mengikuti dan melaksanakan pembahasan secara seksama dengan Banggar DPRD Sungai Penuh.
"Tentunya dalam pembahasan harus mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"sebutnya.
Kedepannya, lanjut Walikota Sungai Penih dua periode ini, dia berharap hasil dari pembahasan Ranperda bisa menjadi acuan dalam pembangunan sungai Penuh kedepan."Kita berharap Ranperda bisa dibahas bersama dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,"pintanya.(adv/per)
Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, Walikota Sungai Penuh memaparkan gambaran secara umun dari struktur anggaran APBD tahun 2019 untuk Kota Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh, juga meminta kepada semua Tim TAPD Sungai Penuh bisa bekerja profesional dan teliti kedepannya, serta dia juga mengintruksikan kepada Tim TAPD untuk mengikuti dan melaksanakan pembahasan secara seksama dengan Banggar DPRD Sungai Penuh.
"Tentunya dalam pembahasan harus mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"sebutnya.
Kedepannya, lanjut Walikota Sungai Penih dua periode ini, dia berharap hasil dari pembahasan Ranperda bisa menjadi acuan dalam pembangunan sungai Penuh kedepan."Kita berharap Ranperda bisa dibahas bersama dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,"pintanya.(adv/per)
Suasana Sidang Paripurna DPRD Sungai Penuh |