Breaking News

Tidak Sesuai Spek dan Dianggap Tidak Layak, PPK dan PPTK Dinas TPH Kerinci Bongkar Paksa JUT yang Dibangun CV Gibran Akbar

rinci.com, KERINCI-PPK dan PPTK Dinas Tanaman Pangan dan Holtokultura Kabupaten Kerinci, membongkar paksa bangunan Jalan Usaha Tani yang baru sempat dibangun sepanjang 10 meter pihak ketiga yakni  CV Gibran Akbar.

Hal ini dikarenakan pihak PPK dan PPTK menilai proyek JUT yang berlokasi di Sitinjau Laut dengan nilai Rp 500 juta tersebut tahun anggaran 2018 dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi.

"Jauh-jauh hari sudah kita tegur, agar diperbaiki bangunan JUT di Desa Sekilan dikarena tidak memakai pondasi, tapi tidak dipedulikan. Makanya kita bongkar paksa bangunannya yang terlanjur sudah dibangun sepanjang 10 meter,"ungkap Ronal, PPK Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Pembongkaran bangunan JUT tersebut, lanjutnya dilaksanakan sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Hal ini dikarenakan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai RAB dan Spesifikasi.

"Pihak ketiga selaku pelaksana JUT di Desa Angkasa Pura juga sudah kita tegur, terkait adanya laporan timbunannya dari Jerami dan lumpur, kita akan cek kembali,"katanya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan PPTK Kegiatan Fisik Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kerinci, Dafril membenarkan pembongkaran JUT di Desa Sekilan tersebut dilakukan atas dasar perintah pihaknya.

"Pembongkaran JUT tersebut memang atas perintah kita, karena kita menganggap pengerjaan proyek itu tidak layak. Saat ini dua lokasi pembangunan JUT di Kecamatan Sitinjau Laut terus kita Pantau, sampai proyek itu selesai,"tegasnya.(per)


JUT Sitinjau Laut Di Bongkar Paksa