68 Kades Habis Masa Jabatan di Tahun 2018, 8 Kades Ajukan Pengunduran Diri Karena Nyaleg
Suarakerinci.com, KERINCI-Terhitung Desember Tahun 2018 ini, ada sebanyak 68 Kepala Desa ( Kades) dalam Kabupaten Kerinci yang habus masa jabatannya, sehingga akan diisi oleh Pjs.
"Jika sampai agustus hanya 44 desa. Tapi kalau dilihat SKnya sampai dengan bulan desember 2018 ini ada sebanyak 68 desa yang habis jabatanya, jika dipersentasekan sekitar 25 persen desa,"ungkap Kepala Pemdes, Hasveri.
Selain 68 Kades, lanjutnya pada tahun 2018 ini juga ada delapab kades yang telah mengundurkan diri dari jabatanya, karena mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD Kerinci tahun 2019 mendatang.
"Kalau tidak salah ada sekitar 8 Kades yang mundur karena jadi Caleg, jadi kalau ditotalkan jabatan kades ditambah 8 desa itu maka desa yang dijabat Pjs 76 desa,"sebutnya.
Ditanya tentang Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Kerinci, Hasveri menjelaskan sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Tapd untuk dilaksanakan Pilkades tahun 2018. Namun, belum bisa dilaksanakan.
"Kita sudah menyampaikan kepada ke tapd kabupaten, minta untuk 2018 ini dilaksanakan. Namun menurut Pak Evi akan dilaksanakan 2019 setelah Pileg dan Pilres, karena tahun ini belum bisa dilakanakan disebabkan anggaran,"jelasnya.(per)
"Jika sampai agustus hanya 44 desa. Tapi kalau dilihat SKnya sampai dengan bulan desember 2018 ini ada sebanyak 68 desa yang habis jabatanya, jika dipersentasekan sekitar 25 persen desa,"ungkap Kepala Pemdes, Hasveri.
Selain 68 Kades, lanjutnya pada tahun 2018 ini juga ada delapab kades yang telah mengundurkan diri dari jabatanya, karena mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD Kerinci tahun 2019 mendatang.
"Kalau tidak salah ada sekitar 8 Kades yang mundur karena jadi Caleg, jadi kalau ditotalkan jabatan kades ditambah 8 desa itu maka desa yang dijabat Pjs 76 desa,"sebutnya.
Ditanya tentang Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Kerinci, Hasveri menjelaskan sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Tapd untuk dilaksanakan Pilkades tahun 2018. Namun, belum bisa dilaksanakan.
"Kita sudah menyampaikan kepada ke tapd kabupaten, minta untuk 2018 ini dilaksanakan. Namun menurut Pak Evi akan dilaksanakan 2019 setelah Pileg dan Pilres, karena tahun ini belum bisa dilakanakan disebabkan anggaran,"jelasnya.(per)