Masuk DCS, Ada Beberapa Bacaleg yang Ingin Mengundurkan Diri
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Setelah penetapan DCS, ternyata ada beberapa Bacaleg Kota Sungai Penuh yang mendadak ingin mengundurkan diri sebagai Bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2019.
Ironisnya, beberapa waktu belakangan ini ada sejumlah Bacaleg yang mengajukan pengunduran diri sebagai Bacaleg kepada KPU Kota Sungai Penuh.
Menurut Komisioner KPU Kota Sungai Penuh, Janbida dalam beberapa waktu belakangan ini ada sejumlah Bacaleg yang menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai bacaleg kepada pihak KPU kota Sungai Penuh.
"Ada beberapa Bacaleg yang mendatangi kita menyampaikan mengundurkan diri dari Bacaleg Pemilu 2019 Kota Sungai Penuh, kemaren saja ada dua orang yang mendatangi kita ajukan pengunduran diri,"ungkapnya.
Parahnya lagi, lanjutnya bacaleg yang menyampaikan ingin mengundirkan diri adalah bacaleg perempuan, tentunya sangat beresiko lantaran dengan mundunrya bacaleg perempuan akan mengurangi keterwakilan wanita di Partainya.
"Kita tidak bisa memutuskan, karena itu keputusan partai. Kalau partai yang mengajukan baru kita proses, mulai dari konfirmasi, klarisifikasi hingga mempertanyskan penggantinya, sehingga bisa dirubah di DCT nanti,"sebutnya.(per)
Ironisnya, beberapa waktu belakangan ini ada sejumlah Bacaleg yang mengajukan pengunduran diri sebagai Bacaleg kepada KPU Kota Sungai Penuh.
Menurut Komisioner KPU Kota Sungai Penuh, Janbida dalam beberapa waktu belakangan ini ada sejumlah Bacaleg yang menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai bacaleg kepada pihak KPU kota Sungai Penuh.
"Ada beberapa Bacaleg yang mendatangi kita menyampaikan mengundurkan diri dari Bacaleg Pemilu 2019 Kota Sungai Penuh, kemaren saja ada dua orang yang mendatangi kita ajukan pengunduran diri,"ungkapnya.
Parahnya lagi, lanjutnya bacaleg yang menyampaikan ingin mengundirkan diri adalah bacaleg perempuan, tentunya sangat beresiko lantaran dengan mundunrya bacaleg perempuan akan mengurangi keterwakilan wanita di Partainya.
"Kita tidak bisa memutuskan, karena itu keputusan partai. Kalau partai yang mengajukan baru kita proses, mulai dari konfirmasi, klarisifikasi hingga mempertanyskan penggantinya, sehingga bisa dirubah di DCT nanti,"sebutnya.(per)
Kantor KPU Kota Sungai Penuh |