Breaking News

KPU Tetapkan DPT Kota Sungai Penuh Untuk Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-KPUD Kota Sungai Penih, Selasa (23/8) telah menetapkan penyusunan DPSHP akhir dan penetapan DPT Kota Sungai Penuh, untuk Pemilu 2019. KPUD Sungai Penuh menetapkan DPT Kora Sungai Penuh sebanyak 64.432.

Jumlah DPT 64.432 dibagi atas 31.331 pemilih dengan jenis kelamin laki-laki dan 33.101 pemilih dengan jenis kelamin Perempuan. DPT tersebut tersebar di delapan kecamatan dalam Kota Sungai Penuh.

Penetapan DPT itu sendiri didasarkan atas ketentuan pasal 32 peraturan komisi pemilihan umum nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan surat edaran ketua komisi pemilihan umum republik indonesia nomor :853/PI.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 tanggal 10 agustus 2018 perihal penyusunan DPSHP akhir dan penetapan daftar pemilih tetap KPU Kota Sungai Penuh.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Doni umar mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan dalam rekapitulasi DPT untuk wilayah Kota Sungai Penuh dalam menghadapi Pemilu 2019 nantinya.

"Terima Kasihepada pihak yang telah mendukung dan bekerjasama, sehingga DPT untuk Kota Sungai Penuh bisa ditetapkan secara resmi,"singkatnya.(per)

DPT Kota Sungai Penuh