KPU Sungai Penuh Resmi Umumkan DCS Pileg Tahun 2019, Ini DCS Bacalegnya Per Dapil
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Setelah melakukan tahapan pendaftaran caleg hingga verifikasi data, akhirnya KPU Sungai Penuh mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg yang akan bertanding pada pileg kota Sungai penuh 2019.
Sebanyak 237 Bacaleg masuk dalam daftar nama DCS yang selesai di verifikasi KPU Kota Sungai Penuh, untuk masuk ketahapan selanjutnya proses pelaksanakan Pemilu tahun 2019 yang akan dilaksanakan tahun depan.
"Ya, DCS sudah kita tetapkan. DCS Bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2019 nantinya diumumkan di media cetak dan media online,"ungkap Doni Umar, Ketua KPU Kota Sungai Penuh.
Setelah DCS ini diumumkan, lanjutnya KPU Sungaipenuh membuka masa tanggapan masyarakat selama 10 hari yang dimulai dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2018.
"jika nanti ada laporan dari masyarakat dan akan kita minta klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan, jika nanti benar adanya maka akan didiskualifikasi,"katanya.(per)
Berikut nama DCS Bacaleg Pemilu 2019 nanti perdapilnya, Klik Link Dapil yang berwarna.
Dapil I
Dapil II
Dapil III

Sebanyak 237 Bacaleg masuk dalam daftar nama DCS yang selesai di verifikasi KPU Kota Sungai Penuh, untuk masuk ketahapan selanjutnya proses pelaksanakan Pemilu tahun 2019 yang akan dilaksanakan tahun depan.
"Ya, DCS sudah kita tetapkan. DCS Bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2019 nantinya diumumkan di media cetak dan media online,"ungkap Doni Umar, Ketua KPU Kota Sungai Penuh.
Setelah DCS ini diumumkan, lanjutnya KPU Sungaipenuh membuka masa tanggapan masyarakat selama 10 hari yang dimulai dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2018.
"jika nanti ada laporan dari masyarakat dan akan kita minta klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan, jika nanti benar adanya maka akan didiskualifikasi,"katanya.(per)
Berikut nama DCS Bacaleg Pemilu 2019 nanti perdapilnya, Klik Link Dapil yang berwarna.
Dapil I
Dapil II
Dapil III