Guna Tingkatkan Mutu Pendidik, Diknas Kerinci Gelar PMP
Suarakerinci.com, KERINCI-Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan Kerinci, Dinas Pendidikan Kerinci menggelar Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) untuk tahun ajaran 2018-2019.
Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta membenarkan dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan di Kerinci sangat penting digelar PMP. Hal ini didasarkan atas SE Dirjen Dikdasmen No 21/ O/DP/2018 tentang Tekhnis Pelaksanaan PMP.
"Dalam SE Dirjen Dikdasmen tersebut dijelaskan Setiap Satuan Pendidikan Wajib melaksanakan PMP, Kepsek, pengawas dan Operator Sekolah wajib jujur dan akuntabilitas alam melaporkan PMP. Operator menggunakan aplikasi dgn kode 07 thn 2018,4.Dinas Penddikan Kabupaten dan Kota wajib berkoorfinasi dgn pihak LPMP dan 5 Waktu terakhir sampai dgn 31 Agustus 2018,"ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk PMP di Kerinci dibagi 3 wilayah yakni wilayah 1 meliputi empat Kecamatan di Kayu Aro .Wilayah 2 dialokasikan di Enam Kecamatan bertempat di SKB Semurup dan Wilayah 3 terdiri enam Kecamatan bertempat di Keliling Danau.
"Untuk Kerinci kita sepakat tanggal 25 Agustus sudah selesai dan saya sangat mengapresiasi respon dari seluruh Kepsek baik SD, SMP yang siap membantu dalam bentuk insentif tethadap tenaga Operator Sekolah yang kerjanya cukup berat untuk mengisi instrumen yg cukup banyak terkait dengan data Tendik, Sarpras dan sebagainya.
"Untuk data Base bagi satuan pendidikan tersebut, Update data bisa dijadikan rujukan bagi Pemda untuk membantu dari sisi Sarpras pendidikan di Kerinci 5 tahun kedapan,"tegas Drs.Amri Swarta MM ,mantan Kabag Humas Pemkab Kerinci.(per)
Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta membenarkan dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan di Kerinci sangat penting digelar PMP. Hal ini didasarkan atas SE Dirjen Dikdasmen No 21/ O/DP/2018 tentang Tekhnis Pelaksanaan PMP.
"Dalam SE Dirjen Dikdasmen tersebut dijelaskan Setiap Satuan Pendidikan Wajib melaksanakan PMP, Kepsek, pengawas dan Operator Sekolah wajib jujur dan akuntabilitas alam melaporkan PMP. Operator menggunakan aplikasi dgn kode 07 thn 2018,4.Dinas Penddikan Kabupaten dan Kota wajib berkoorfinasi dgn pihak LPMP dan 5 Waktu terakhir sampai dgn 31 Agustus 2018,"ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk PMP di Kerinci dibagi 3 wilayah yakni wilayah 1 meliputi empat Kecamatan di Kayu Aro .Wilayah 2 dialokasikan di Enam Kecamatan bertempat di SKB Semurup dan Wilayah 3 terdiri enam Kecamatan bertempat di Keliling Danau.
"Untuk Kerinci kita sepakat tanggal 25 Agustus sudah selesai dan saya sangat mengapresiasi respon dari seluruh Kepsek baik SD, SMP yang siap membantu dalam bentuk insentif tethadap tenaga Operator Sekolah yang kerjanya cukup berat untuk mengisi instrumen yg cukup banyak terkait dengan data Tendik, Sarpras dan sebagainya.
"Untuk data Base bagi satuan pendidikan tersebut, Update data bisa dijadikan rujukan bagi Pemda untuk membantu dari sisi Sarpras pendidikan di Kerinci 5 tahun kedapan,"tegas Drs.Amri Swarta MM ,mantan Kabag Humas Pemkab Kerinci.(per)
Suasana Kegiatan PMP yang Dipimpin Kadisdik Kerinci, Amri Swarta |