Breaking News

Dua Kades Sungai Penuh Habis Masa Jabatan Tahun 2018, Zaini : PJS Kades Tergantung Usulan BPD

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Pada tahun 2018 ini, ada dua desa dalam kota Sungai Penuh yang telah habis masa jabatannya, yakni Kades Air teluh dan Kumun Mudik Kecamatan Kumun Debai.

Kabid Pemdes, Dinas PMPD Kota Sungai Penuh, Zaini membenarkan ada 45 kades dalam Kota Sungai Penih yang masa jabatannya habis dalam waktu dua rahun ini. Dua kades diantaranya habis masa jabatan tahun 2018.

"Untuk itu segera akan ditunjuk PJS Kadesnya, tentunya berdasarkan usulan BPD dua desa tersebut kepada pihaknya,"ungkapnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades, lanjut Zaini pihaknya masih mrnunggu petunjuk dati Pemerintah Pusat, sembari menunggu juknis dari Pemerintah Pusat akan pelaksanaan pilkades serentak.

"Kalau tidak ada halangan, tahapan Pilkades serentak bersamaan dengan tahapan Pemilu 2019 nantinya,"jelasnya.(per)