Walikota Sampaikan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tahun 2019
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Rabu (18/7) Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri menyerahkan langsung pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 kepada DPRD Sungai Penuh, penyerahan pertanggungjawaban tersebut dirangkaikan dengan penyampaian KUA-PPAS tahun 2019.
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri menyerahkan langsung pengantar ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 dan KUA PPAS tahun 2019 kepada Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami pada sidang paripurna DPRD Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya mengatakan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 merupakan gambaran dari hasil kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh selama tahun anggaran tersebut.
"Ini merupakan tahap final Evaluasi akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD,"ungkapnya.
Ditambahkannya, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD dari Pemkot Sungai Penuh kepada DPRD Sungai Penuh berbentuk laporan keuangan, yang sebelumnya telah diperiksa BPK palinglambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Atas laporan keuangan tersebut Kota Sungai Penuh meraih opini WTP dari BPK perwakklan Provinsi Jambi, ini kerja nyata kita bersama,"terangnya.
Kedepannya, lanjut Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam menjaga sinergisitas pembangunan nasional, provinsi dan daerah untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh Cerdas 2021, maka fokus prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2019 diantaranya peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendidikan, pengurangan kemiskinan, Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
"Selain itu juga meningkatkan daya saing daerah, Penyediaan infrastruktur layanan dasar permukiman dan infrastruktur strategis perkotaan dan kebencanaan sangat perlu ditingkatkan,"jelasnya.(adv/per)
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri menyerahkan langsung pengantar ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 dan KUA PPAS tahun 2019 kepada Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami pada sidang paripurna DPRD Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya mengatakan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 merupakan gambaran dari hasil kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh selama tahun anggaran tersebut.
"Ini merupakan tahap final Evaluasi akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD,"ungkapnya.
Ditambahkannya, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD dari Pemkot Sungai Penuh kepada DPRD Sungai Penuh berbentuk laporan keuangan, yang sebelumnya telah diperiksa BPK palinglambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Atas laporan keuangan tersebut Kota Sungai Penuh meraih opini WTP dari BPK perwakklan Provinsi Jambi, ini kerja nyata kita bersama,"terangnya.
Kedepannya, lanjut Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam menjaga sinergisitas pembangunan nasional, provinsi dan daerah untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh Cerdas 2021, maka fokus prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2019 diantaranya peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendidikan, pengurangan kemiskinan, Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
"Selain itu juga meningkatkan daya saing daerah, Penyediaan infrastruktur layanan dasar permukiman dan infrastruktur strategis perkotaan dan kebencanaan sangat perlu ditingkatkan,"jelasnya.(adv/per)
Suasana Sidang Paripurna DPRD Sungai Penuh |