KPU Siapkan Alat Bukti, Sidang Sengketa Pilkada Kerinci Akan Digelar Besok
Suarakerinci.com, KERINCI-Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Kerinci akan kembali digelar besok, Selasa (31/7). Sidang dengan nomor Perkara 39/PHP-BUP-XVI/2018 beragendakan jawaban dari termohon dan pihak terkait dalam hal ini KPU Kerinci.
Dalam menghadapi sidang kedua tersebut, pihak KPU kerinci selaku termohon telah menyiapkan seluruh jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan ke Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi nantinya.
"Kita telah menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan kita serahkan ke majlis hakim. Pihak tergugat juga telah berkonsultasi dengan KPU Jambi dan KPU RI dalam penyusunan jawaban dan alat bukti,"ungkap Adhitiya Diar pengacara KPU Kerinci.
Dalam jawaban yang telah disusun, lanjutnya pihaknya telah menanggapi semua dalil yanf diajukan dalam permohonan Pemohon. Pihak pemohon masih mempermasalahkan dugaan adanya money politik dan TSM pada perhelatan Pilkada Kerinci, hal ini sangat dibantahnya.
"Pihak Panwas dan Bawaslu lah garda terdepan untuk menindaklanjuti adanya dugaan kejadian TSM ataupun money politik, sepanjang pilkada digelar,"terangnya.
Namun yang jelasn, ditegaskannya pihajnya selaku kuasa hukum dan seluruh jajaran KPU Kerinci telah siap menghadapi permohonan yang diajukan pemohon."Biarlah majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadilinya. Apapun putusannya nanti, kami tentu telah siap menerimanya,"tegasnya.(ade)

Dalam menghadapi sidang kedua tersebut, pihak KPU kerinci selaku termohon telah menyiapkan seluruh jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan ke Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi nantinya.
"Kita telah menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan kita serahkan ke majlis hakim. Pihak tergugat juga telah berkonsultasi dengan KPU Jambi dan KPU RI dalam penyusunan jawaban dan alat bukti,"ungkap Adhitiya Diar pengacara KPU Kerinci.
Dalam jawaban yang telah disusun, lanjutnya pihaknya telah menanggapi semua dalil yanf diajukan dalam permohonan Pemohon. Pihak pemohon masih mempermasalahkan dugaan adanya money politik dan TSM pada perhelatan Pilkada Kerinci, hal ini sangat dibantahnya.
"Pihak Panwas dan Bawaslu lah garda terdepan untuk menindaklanjuti adanya dugaan kejadian TSM ataupun money politik, sepanjang pilkada digelar,"terangnya.
Namun yang jelasn, ditegaskannya pihajnya selaku kuasa hukum dan seluruh jajaran KPU Kerinci telah siap menghadapi permohonan yang diajukan pemohon."Biarlah majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadilinya. Apapun putusannya nanti, kami tentu telah siap menerimanya,"tegasnya.(ade)