Breaking News

Antisipasi Pungli, Pemkab Pasang Spanduk di Objek Wisata Kerinci

Suarakerinci.com, KERINCI-Guna mengantisipasi Pungutan Liar di lokasi Objek wisata Kerinci, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kerinci memasanh spanduk perda harga tiket masuk dan parkir objek wisata kerinci.

"Spanduk tentang perda retribusi objek wisata akan dipasang disejumlah objek wisata di Kerinci, agar pengunjung tidak tertipu oleh oknum uang tidak bertanggung jawab,"ungkap kadis parbudpora Kerinci, Ardinal.

Berdasarkan keputusan tersebut, lanjutnya telah ditetapkan dengan parokan harga masuk dan parkir yang terjangkau. Dimana untuk pengunjung dewasa perorangnya Rp 4 ribu, anak-anak Rp 2 ribu.

"Untuk parkir, roda dua Rp 2 ribu dan roda empat Rp 4 ribu, lebih dari itu jangan dibayar, bayarlah sesuai perda,"sebutnya.(per)

Cegah Pungli, Pemkab Pasang Spanduk Perda di Lokasi Wisata