Breaking News

1.368 Warga Belum Perekaman E-KTP, Hakiman : Pelayanan E-KTP Terkendala Jaringan

Suarakerinci.com, KERINCI-Dari 172.438 wajib E-KTP dalam Kabupaten Kerinci, kini tinggal 1.368 warga yang sama sekali belum mengikuti perekaman E-KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kerinci.

"Jika dipersentasekan warga yang sudah perekaman mencapai 99,23 persen, tinggal 0,77 persen lagi yang belum,"ungkap Kepala Disdikcapil Kerinci, Hakiman.

Menurutnya, kebanyakan warga yanh belum perekaman E-KTP setelah ditelusuri pihaknya  ternyata ada yang sudah meninggal, pindah penduduk dan tidak diketahui lagi keberadaannya.

"Yang jelas kita terus menghimbau warga untuk bisa melaksanakan perekaman E-KTP, sebagai identitas diri bagi warga kerinci,"terangnya.

Tidak hanya persoalan keberadaan dari 1.368 itu saja yang menjadi kendala permasalahan lainnya adalah permasalahan jaringan, terutama untuk pelayanan operator yang ada di Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci.

"Kalau kendala memang sering terjadi gerutama soal jaringan, sehingga membuat pelayanan kita terkendala,"jelasnya.(per)

Kadis Dukcapil Kerinci, Hakiman