Lima Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi Saat Berjudi, Dalam Waktu Empat Jam Seorang Bandar Sabu juga Dibekuk
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Lima Ibu Rumah Tangga (IRT), Diamankan pihak kepolisian Resort Kerinci karena diduga sedang melakukan aktivitas Judi Kartu Remi, yang digelar di Rumah salah satu IRT.
Kelimanya dibekuk pada Jumat (20/4) sekitar pukul 18.00 wib, di rumah salah seorang IRT di RT 2, Desa Permanti Kecamatan Pondok Tinggi. Parahnya lagi, pada penggrebekan tersebut Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan satu paket sabu .
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto membenarkan penangkapan tersebut, dalam penggrebekan pihaknya mengamankan lima pelaku judi, dengan Inisial MN (65) warga Desa Permanti, AS (37) warga Pinggir Air, MR (44) Warga Pasar Hiang, dan DM (32) warga Air Teluh.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 2 set kartu remi dasar merah, dan dua Set dasar warna biru serta uang tunai Rp 130 ribu dalam anyaman plastik warna coklat,"ungkapnya.
Pada saat penangkapan, lanjutnya pihaknya juga berhasil mengamankan satu paket sabu, berdasarkan hasil penyelidikan shabu tersebut didapat dari bandar berinisial YL. "Pengembangan penyelidikan dilaksanakan, dipimpin kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci. Sekitsr pukul 21.00 wib, dilakukan penggrebekan YL, ditemukan satu Bong dalam lemari kamar YL,"sebutnya.
Selanjutnya, ditambahkannya setelah mendapat informasi bahwa YL berada di Pulau Tengah, sekitar pukul 22.00 wib bertempat di jembatan merah, YL bisa diamankan pihaknya. Dari tangan YL pihaknya berhasil mengamankan dua paket sabu dan 2 plastik bening.
"Saat ini tersangka judi dan seorang pengedar narkoba beserta barang bukti telah diamankan di polres Kerjnci,"jelasnya.(ade)
Kelimanya dibekuk pada Jumat (20/4) sekitar pukul 18.00 wib, di rumah salah seorang IRT di RT 2, Desa Permanti Kecamatan Pondok Tinggi. Parahnya lagi, pada penggrebekan tersebut Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan satu paket sabu .
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto membenarkan penangkapan tersebut, dalam penggrebekan pihaknya mengamankan lima pelaku judi, dengan Inisial MN (65) warga Desa Permanti, AS (37) warga Pinggir Air, MR (44) Warga Pasar Hiang, dan DM (32) warga Air Teluh.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 2 set kartu remi dasar merah, dan dua Set dasar warna biru serta uang tunai Rp 130 ribu dalam anyaman plastik warna coklat,"ungkapnya.
Pada saat penangkapan, lanjutnya pihaknya juga berhasil mengamankan satu paket sabu, berdasarkan hasil penyelidikan shabu tersebut didapat dari bandar berinisial YL. "Pengembangan penyelidikan dilaksanakan, dipimpin kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci. Sekitsr pukul 21.00 wib, dilakukan penggrebekan YL, ditemukan satu Bong dalam lemari kamar YL,"sebutnya.
Selanjutnya, ditambahkannya setelah mendapat informasi bahwa YL berada di Pulau Tengah, sekitar pukul 22.00 wib bertempat di jembatan merah, YL bisa diamankan pihaknya. Dari tangan YL pihaknya berhasil mengamankan dua paket sabu dan 2 plastik bening.
"Saat ini tersangka judi dan seorang pengedar narkoba beserta barang bukti telah diamankan di polres Kerjnci,"jelasnya.(ade)